Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemda Malang Raya bantu UMKM urus HaKI

  • Senin, 07 September 2009
  • 2231 kali
Kliping berita :

MALANG: Pemda se-Malang Raya membantu UMKM dalam pengurusan merek dagang, hak paten atau Hak atas kekayaan Intelektual (HaKI) dan sertifikasi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Bidang Perekonomian Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batu, Arsan Abdulah Lumbu, mengatakan puluhan merek mamin dari Kota Batu belum bersertifikat SNI maupun ketentuan HaKI lainnya.

"Dari data yang kami miliki baru produk sari apel Agrokusuma yang mengantongi label SNI. Lainnya belum," jelasnya, kemarin.

Saat ini pemda se-Malang Raya yang terdiri atas Pemkot Malang, Pemkab Malang dan Pemkot Batu, serius memfasilitasi para pelaku UMKM diwilayahnya untuk pengurusan berbagai keperluan bisnis tersebut.

Menurut dia, dengan adanya label SNI, maka kualitas produk UMKM tidak diragukan lagi. Selain itu SNI juga tidak hanya melihat dari standar kebersihan pengolahan dan halalnya, melainkan juga memperhatikan pengemasan.

Karena itu, Bappeda akan melakukan survei dan pendataan di lapangan. Pengusaha di Batu, lanjut dia, akan diberikan rekomendasi khusus untuk segera mengurus label SNI produknya guna memperkuat daya saing di pasar.

"Kesadaran masyarakat utamanya para pelaku UMKM dalam pengurusan HaKI di Malang cukup tinggi, dipicu kepedulian pemkab maupun pemkot di Malang Raya," katanya, kemarin.

Pemda, lanjut dia, mengalokasikan subsidi bagi pelaku UMKM untuk mengurus HaKI, sehingga pengurusan nantinya tidak dirasakan berbelit-belit lagi.

"Saat ini rata-rata permintaan pengurusan HaKI di Malang yang masuk setiap bulan mencapai 10-15 pelaku UMKM. Ini merupakan sinyal positif." H. Achmad Musthofa Alfhy, Direktur PT Batu Bhumi Suryatama, yang memproduksi sari buah apel Flamboyan, mengakui selama ini pelaku UMKM di Kota Batu kesulitan mengakses informasi maupun sosialisasi dari dinas terkait terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batu menyangkut HaKI maupun SNI. "Kami berkeinginan segera mengantongi sertifikat SNI.

Namun sejauh ini pelaku UMKM bingung harus mengawalinya darimana karena minim informasi maupun sosialisasi dari dinas terkait," ujar Achmad.

Dia menambahkan pelaku UMKM di Kota Batu sebagian besar hanya mengantongi izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Sedangkan sertifikat yang dikantongi adalah sertifikat halal, itupun belum semua. Hal senada juga diutarakan Siswanto, pemilik sari apel merek Surya Alam, yakni bahwa pelaku UMKM di Kota Batu sangat mendambakan punya sertifikat SNI. (K25)


Sumber :
Bisnis Indonesia Online
Jumat, 04/09/2009

Url :
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/jatim-kti/1id136418.html