Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar nasional mainan dimodifikasi

  • Senin, 03 Agustus 2009
  • 2421 kali

JAKARTA: Badan Standardisasi Nasional (BSN) sedang memodifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak-anak agar sesuai dengan standar internasional dan persyaratan Eropa guna meningkatkan kualitas dan mempermudah masuk ke kawasan tersebut.

Kepala BSN
Bambang Setiadi mengatakan saat ini telah ada SNI mainan anak yang bersifat sukarela dan telah diusulkan untuk direvisi agar memenuhi standar internasional (International Organization for Standardization/ISO). SNI mainan anak, lanjutnya, terdiri dari 3 bagian dan akan disesuaikan dengan ISO yang memiliki empat bagian.

"Saat ini masih dalam proses pengembangan untuk memodifikasi standar ISO dengan disesuaikan persyaratan Eropa," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Menurut dia, proses modifikasi SNI tersebut dengan mengacu pada empat bagian ISO serta menyesuaikan dengan standar yang diberlakukan oleh Eropa.

Impor produk mainan anak-anak cukup besar, terbukti dari jumlah importir yang mengajukan untuk menjadi importir terdaftar (IT) mainan anak-anak di Kerja Sama Operasional Sucofindo-Surveyor
Indonesia (KSO Sci Si).

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 56/M-DAG/PER/12/2008 tentang Impor Produk Tertentu, importir mainan anak-anak harus terdaftar sebagai IT dan menyertakan laporan surveyor (LS).

Data KSO Sci Si pada akhir Mei 2009, terdapat 435 permohonan verifikasi impor untuk mainan anak-anak dan dipastikan akan terus meningkat.

Tengku Hanafiah, Kepala Pusat Perumusan Standard BSN mengatakan pemberlakuan SNI wajib harus sesuai dengan Technical Barriers to Trade (TBT) WTO, sehingga SNI wajib berlaku sama bagi produk impor dan produk dalam negeri tanpa ada pengecualian.

"Sulit dalam implementasinya kalau diberlakukan wajib. Harus melibatkan seluruh instansi yang terkait, sehingga dapat berjalan di lapangan. SNI wajib bukan untuk menjegal impor, melainkan untuk menjamin kualitas dan keamanan konsumen. Namun, apakah industri mainan anak lokal telah siap?"

Revisi SNI mainan tersebut, kata dia, masih berbentuk draf dan akan dirapatkan terlebih dahulu oleh Tim Tekhnis untuk mendapatkan konsensus.

Menurut Tengku, revisi SNI tersebut terdiri dari empat bagian. Bagian I, II dan III mengacu kepada standar ISO, sedangkan bagian keempat mengacu pada persyaratan yang berlaku di Eropa.

Revisi itu, lanjutnya, akan menaikkan standar menjadi lebih tinggi, tetapi tidak bersifat wajib, sehingga bagi yang belum memenuhi dapat melakukan secara bertahap untuk mampu menembus pasar Eropa.

Oleh Sepudin Zuhri

Sumber : Bisnis
Indonesia, Senin 3 Agustus 2009, Hal. m2