- Beranda
- Arsip
- Klipping Berita
- A
- A
Depdag Tingkatkan Pengawasan Barang yang Tak Sesuai SNI
- Jumat, 17 Juli 2009
- 1947 kali
JAKARTA. Dalam pengawasan yang dilakukan selama Juni lalu, Departemen Perdagangan (Depdag) menemukan banyak barang yang beredar di pasar yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk tersebut antara lain semen putih, besi baja dan produk elektronik. Beberapa daerah yang diawasi antara lain: Medan, Padang, Surabaya, Balikpapan dan Tarakan. "Banyak barang tak ber-SNI beredar luas di daerah tersebut," ujar Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan Inayat Imam, ketika ditemui di kantornya, Kamis (16/7).
Inayat mencontohkan, banyak produk semen yang beredar dan tidak sesuai dengan izin edar dari Depdag. "Izin edar semen putih hanya diberikan kepada Tiga Roda dan Semen Gresik," ujarnya. Ada pula produk besi baja yang baik diameter maupun panjangnya tidak sesuai dengan ketentuan SNI. Misalnya saja, Depdag menemukan besi paja dengan diameter 10 cm dan panjang 11 meter. Padahal, seharusnya, diameter yang sesuai SNI adalah 12 cm dengan panjang 12 meter.
Terkait hal tersebut, Depdag sudah melimpahkan penyelidikan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah masing-masing. Inayat bilang, sekarang ini Depdag memang tengah memperketat proses peredaran barang di masyarakat. Hal itu semata dilakukan demi melindungi kepentingan konsumen. Adapun produk yang diawasi ketat yaitu elektronik, makanan dan minuman, alas kaki, pakaian jadi, dan mainan anak-anak yang diatur dalam Permendag No.56/2008 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu. "Pengawasan dilakukan di pelabuhan-pelabuhan yang telah ditetapkan," tandasnya.
Epung Saeepudin
Sumber :
Kontan Online
Kamis, 16 Juli 2009 | 18:57
URL :
http://www.kontan.co.id/index.php/bisnis/news/17898/Depdag_Tingkatkan_Pengawasan_Barang_yang_Tak_Sesuai_SNI
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 -
3 Sel, 26 Mar 2024 SIARAN PERS: BSN: Standardisasi Berikan Dampak Ekonomi di Indonesia
-
4 Sen, 25 Mar 2024 Publikasi Usulan PNPS Tambahan Tahun 2024