Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Oli Juga Harus Punya SNI

  • Jumat, 17 Juli 2009
  • 2381 kali
Kliping berita :

Syubhan Akib – detikOto

Jakarta - Kualitas standar mutu Standar Nasional Indonesia atau SNI harusnya tidak hanya diwajibkan pemerintah ke produsen helm saja.

Karena sesungguhnya, produsen pelumas mesin kendaraan pun harus memiliki SNI untuk setiap produknya.

Hal itu untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif dari berbagai oknum, seperti pemalsuan misalnya.

Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Presiden Director PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (WGI) Juliari Batubara di Hotel Manhattan, Jalan Casablanca, Jakarta, Kamis (16/7/2009).

WGI sendiri merupakan sebuah perusahaan produsen pelumas bermerek Evalube yang baru saja meluncurkan sebuah produk khusus untuk motor matik.

"SNI pada produk pelumas, sedikit-banyak akan mengurangi angka pemalsuan di bisnis ini," ujarnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ari ini pun menjelaskan bahwa saat ini dari kebutuhan nasional yang mencapai 650 ribu-700 ribu kilo liter ini terdapat sekitar 10 persen oli palsu yang beredar.

"Bila melihat angka memang kecil, tapi bila dirupiahkan bisa lumayan, bisa sampai miliaran," pungkas Ari.

Standar baku dari pemerintah itu pun menurut Ari juga berguna untuk mencegah terjadinya efek negatif yang akan diterima masyarakat yang menggunakan oli palsu yang kualitasnya tentu meragukan.

"Jadi semua orang yang pakai jadi yakin," tandasnya.

Pemerintah pun menurut Ari sudahlah tidak memiliki lagi alasan untuk tidak menerapkan SNI di produk pelumas yang beredar di pasaran.

Sebab bila dahulu pemerintah selalu berkilah tidak adanya laboratorium penelitian oli yang independen dan memadai, kini pertamina dan BP Migas telah memilikinya.

"Jadi pemerintah sekarang sudah tidak punya alasan dan seharusnya bergerak cepat," tukasnya.(syu/ddn)

Sumber :
Detik Oto
Kamis, 16/07/2009 15:41 WIB

URL :
http://oto.detik.com/read/2009/07/16/154116/1166382/648/oli-juga-harus-punya-sni