Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BBSDLP Susun Rancangan SNI Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000

  • Senin, 16 September 2019
  • 2729 kali

Makassar,BeritaRayaOnline,- Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy disingkat OMP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 menetapkan Badan Litbang Pertanian-Kementerian Pertanian dalam hal ini Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan (BBSDLP) sebagai walidata peta tanah dan lahan gambut. BBSDLP mempunyai tugas utama melakukan penelitian dan pengembangan sumberdaya lahan pertanian (pemetaan SDL).

Dengan posisi demikian, proses pemetaan lahan gambut skala 1:50.000 yang terstandarkan menjadi penting. Oleh karena itu, Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) tentang Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000 yang diinisiasi BBSDLP sejak beberapa bulan yang lalu berhasil dirumuskan dan disepakati secara bulat oleh Komite Teknis 07-01 Informasi Geografi/Geomatika dalam Rapat Konsesus yang berlangsung di Makassar tanggal 4 September 2019.

Selanjutnya RSNI segera disampaikan ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk disahkan dengan masa tenggang sekitar 6 bulan untuk pengecekan format dan SNI sebelumnya yang terkait.

Rancangan SNI ini menetapkan proses pemetaan lahan gambut skala 1:50.000 dan kebutuhan minimal parameter yang diambil secara in situ dalam pemetaan lahan gambut pada skala tersebut. Standar ini sekaligus menjadi pengganti SNI 7925:2013 tentang Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000 Berbasis Citra Penginderaan Jauh yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi geospasial.

Rapat Konsesus dihadiri oleh BSN, LAPAN, Standardisasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial BIG dan Komite Teknis 07-01 Informasi Geografi/Geomatika. Hadir sebagai konseptor RSNI Ir. Sofyan Ritung, M.Sc dan Dr. Erna Suryani, M.Si.

Dalam sambutannya Ketua Komite Teknis 07-01 Informasi Geografi/Geomatika Dr. Ir. Yusuf Surachman Djajadihardja, M.Sc menegaskan bahwa standar ini harus menjadi acuan dalam pelaksanaan pemetaan lahan gambut skala 1:50.000 di Indonesia.

Dr. Erna Suryani, peneliti senior BBSDLP, menyampaikan bahwa Badan Litbang Pertanian melalui BBSDLP secara konsisten dan terstruktur memetakan sumberdaya lahan di Indonesia.

Dimulai dari skala eksplorasi (skala 1:1.000.000), dilanjutkan skala tinjau (1:250.000), semidetail (1:25.000-1:50.000) yang konsisten menggunakan pendekatan landform.

Disamping Kementerian Pertanian, kementerian dan lembaga lain yang berkepentingan dengan lahan gambut adalah Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pemetaan lahan gambut di kedua lembaga tersebut dilakukan diluar lahan konsesi, sedangkan di lahan konsesi dilakukan oleh pemilik konsesi bekerjasama dengan lembaga atau konsultan kompeten. Parameter dalam standar ini dapat digunakan, seperti ketebalan dan kematangan gambut, kedalaman air tanah, kedalaman pirit, kualitas air (pH tanah/air gambut), dan salinitas, serta substratum

Menegok ke belakang sejarah pemetaan lahan gambut di Indonesia, keberadaan gambut pertama kali dikemukakan oleh Koorders yang mengiringi ekspedisi Ijzerman melintasi Sumatera tahun 1865.

Ia melaporkan penyebaran gambut sangat luas, hampir mencapai 1/5 total luas pulau Sumatera, di hutan rawa sepanjang pantai timur pulau ini. Awal tahun 1965, melalui Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S) di Pulau Sumatera dan Kalimantan, lahan gambut di Indonesia tercatat 17 juta hektare. Penelitian dan pemetaan lahan gambut terus berkembang. Hingga tahun 2011, seluruh lahan gambut di Indonesia berhasil dipetakan pada tingkat skala 1:250.000.

Berdasarkan peta tersebut, lahan gambut Indonesia mencapai 14,9 juta hektare, yang tersebar di Sumatera 6,4 juta hektare, Kalimantan 4,8 juta hektare, Papua 3,7 juta hektare, dalam luasan sempit (23.844 hektare) di Sulawesi.

“Kami tim peneliti gambut BBSDLP melakukan dua hal yaitu perbaruan metode pemetaan ternasuk prosedur baku dan terus update dan persedetil skala peta. Sekarang kita dah bergerak di skala 1:50.000 dan beberapa tempat pada skala 1:10.000”, kata Ir. Sofyan Ritung, MSc, seorang peneliti lahan gambut senior.

Lahan gambut merupakan lahan yang terisi tanah gambut yang bersifat rapuh (fragile soil) yang membutuhkan kehati-hatian dalam pemanfaatannya. Untuk itu, informasi sifat dan karakteristik tanah gambut yang lebih detail sangat diperlukan, Informasi tersebut dapat diperoleh melalui pemetaan lahan gambut skala 1:50.000 atau lebih besar.

Pemetaan lahan gambut skala 1:50.000 telah dimulai oleh BBSDLP tahun 2013 melalui kegiatan Indonesian Climate Change Trust Fund (ICCTF) di Provinsi Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua dan Papua Barat guna mendukung pemanfaatan dan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan di provinsi tersebut.

Kemudian dilanjutkan sampai tahun 2019 untuk mendukung kebijakan satu peta (One Map Policy).

“Badan Litbang Pertanian melalui BBSDLP berkomitmen penuh membuat dan memperbaharui peta lahan gambut karena itu sebagai tugas kami melakukan penelitian sumberdaya lahan nasional. Kami pun akan merilis peta lahan gambut skala 1:50.000 bulan bulan ini,” ungkap Dr Husnain, Kepala BBSDLP ketika diminta komentarnya (ES/SR/YY).  

 

Link: https://www.beritarayaonline.co.id/bbsdlp-susun-rancangan-sni-pemetaan-lahan-gambut-skala-150-000/