Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

KemenPAN-RB Evaluasi Layanan Informasi SPK BSN

  • Rabu, 04 September 2019
  • 2739 kali

Badan Standardisasi Nasional menerima kunjungan kerja Tim Evaluasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PAN-RB) pada tanggal 3 September 2019. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada Layanan Informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) BSN. Berdasarkan struktur organisasi BSN, Layanan Informasi SPK ini berada di unit Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi pada Bagian Layanan Informasi dan Perpustakaan.

Tim Evaluasi yang dipimpin oleh Aris Samson disambut oleh Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi, Iryana Margahayu didampingi Kepala Bagian Layanan Informasi dan Perpustakaan, Minanuddin, dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Noviati Listiyasningsih bertempat di Layanan Informasi Terpadu BSN.

Suasana entry-meeting Evaluasi Pelayanan Publik Layanan Informasi SPK oleh KemenPAN-RB, dipimpin oleh Iryana Margahayu, Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN

“BSN saat ini tengah berada dalam masa transisi dari organisasi lama ke organisasi baru. Namun demikian, pelayanan publik yang kami lakukan tetap kami upayakan berlangsung secara prima. Apalagi di organisasi baru ini kami memiliki nilai-nilai yang harus dijunjung yaitu TOP BGT. Itu menjadi spirit yang kuat bagi setiap petugas yang melayani masyarakat secara langsung di perpustakaan, maupun sebagai ASN BSN secara keseluruhan. Kami berharap adanya evaluasi ini, dapat menjadi bahan refleksi untuk peningkatan pelayanan publik kami bagi masyarakat”, ujar Iryana dalam sambutannya.

Evaluasi pelayanan publik yang dilaksakanan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 ini memiliki fokus utama pada 6 (enam) aspek yaitu; kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.

“Evaluasi ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan yang telah dilaksanakan oleh BSN sebelumnya yaitu pengisian kuesioner evaluasi melalui sistem informasi pelayanan publik (SIPP). Pada tahapan ini kami akan melakukan observasi, dokumentasi dan wawancara secara langsung dalam rangka ‘kroscek’ informasi yang telah disampaikan melalui SIPP”, terang Aris Samson.

Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan sementara, penyelenggaraan Layanan Informasi SPK BSN sudah berjalan efektif dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Semua aspek yang menjadi komponen evaluasi telah diakomodir dengan baik oleh Layanan Informasi SPK. Namun demikian, Tim Evaluasi memberikan beberapa catatan sebagai bahan masukan untuk peningkatan layanan publik BSN diantaranya terkait perlunya dibuat standar pelayanan yang menjadi “payung” bagi seluruh layanan yang ada di BSN.

Selain itu, Tim Evaluasi memberikan apresiasi kepada Layanan Informasi SPK yang menyampaikan adanya inovasi layanan publik yaitu SNI Corner, Pemesanan Standar Online (Pesta Online) dan Akses SNI. Harapannya, inovasi yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun nantinya dapat diikutsertakan pada kompetisi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB. (LIP-HKLI)