Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Smart City: Membangun Sinergitas Antarlembaga

  • Kamis, 22 Agustus 2019
  • 2824 kali

Di era revolusi industri 4.0 serta menyongsong era masyarakat industri 5.0, Indonesia harus mampu berkompetisi di dunia internasional. Standardisasi harus terus dikembangkan, sejalan dengan makin berkembangnya inovasi.

 

Dalam sidang tahunan MPR RI tahun 2019 pada Jumat (16/8/2019), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyatakan bahwa saat ini dunia berubah dengan sangat cepat. Dan hal tersebut harus dapat disikapi dengan inovasi dan kreasi. “Kita masuk dalam era kompetisi antarnegara yang semakin sengit. Akan tetapi, kita tidak boleh berhenti berkreasi dan berinovasi,” ujar presiden.

 

Presiden berpesan, sudah saatnya Indonesia meninggalkan cara-cara lama dan beradaptasi dengan cara-cara baru. “Ego sektoral yang terkotak-kotak sudah tidak relevan lagi dan harus ditinggalkan. Kolaborasi dan sinergi antarlembaga harus ditingkatkan,” tegas presiden.

 

DI lain kesempatan, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya pun memandang BSN perlu meningkatkan kreasi dan inovasi dalam menyikapi perubahan zaman, serta meningkatkan sinergi antarlembaga.

 

Bambang menilai, konsep smart city/kota pintar dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan sinergi BSN dengan instansi lain. “Saat ini, isu tentang Smart City sedang hangat. Kita telah menetapkan SNI ISO 37120:2018 tentang kota dan masyarakat berkelanjutan. Indikator-indikator yang terdapat dalam SNI ini dapat digunakan untuk mendukung program smart city di daerah-daerah,” ujar Bambang.

 

SNI ISO 37120:2018 merupakan dasar dari pelaksanaan smart city, yang berisikan indikator, cara mengukur, dan kriteria yang ada dalam smart city. “Smart City sangat strategis, karena berkaitan juga dengan standar-standar lain. Kalau suatu daerah ingin sustain, bisa dilihat dari nilai maturity-nya dalam menerapkan konsep smart city. Misalnya, membangun tata kelola pemerintahan yang baik dengan penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan, membangun teknologi informasi yang aman dengan penerapan SNI ISO 27001:2013 tentang sistem manajemen keamanan inormasi, dan lain sebagainya,” papar Bambang. (ald-Humas)