Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Public Hearing Petunjuk Teknis Skema Sertifikasi Produk Indonesian Good Aquaculture Practices (IndoGAP)

  • Selasa, 13 Agustus 2019
  • 4640 kali

BSN bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan draft skema sertifikasi produk Indonesian Good Aquaculture Practices (IndoGAP). Skema IndoGAP merupakan acuan pelaksanaan sertifikasi IndoGAP untuk menjamin keamanan pangan, mutu produk perikanan budidaya secara kontinyu, serta keberlanjutan kegiatan usaha perikanan budidaya yang ramah lingkungan.

  • Bagian 1 Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan/atau Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Skema IndoGAP bagian 1 CPIB dan CBIB meliputi pembenihan dan/atau pembesaran ikan yang menghasilkan induk, benih dan/atau ikan ukuran konsumsi/pasar dengan mengacu pada
  1. SNI 8035, Cara pembenihan ikan yang baik
  2. SNI 8228.1, Cara budidaya ikan yang baik (CBIB) Bagian 1: Udang
  3. SNI 8228.2, Cara budidaya ikan yang baik (CBIB) Bagian 2: Rumput laut
  4. SNI 8228.3, Cara budidaya ikan yang baik (CBIB) Bagian 3: Ikan hias
  5. SNI 8228.4, Cara budidaya ikan yang baik (CBIB) Bagian 4: Ikan air tawar
  6. SNI 8228.5, Cara budidaya ikan yang baik (CBIB) Bagian 5: Ikan laut di karamba jaring apung
  7. Peraturan terkait yang relevan dengan persyaratan sertifikasi IndoGAP.
  • Bagian 2 cara pembuatan pakan ikan yang baik (CPPIB) di Indonesia yang menghasilkan pakan ikan yang mengacu pada SNI 8227, Cara Pembuatan Pakan Ikan Yang Baik (CPPIB) dan Peraturan lainnya yang relevan dengan persyaratan sertifikasi IndoGAP.

Adapun manfaat penerapan SNI IndoGAP adalah meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar lokal, regional maupun global.

Dalam rangka menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk draft skema sertifikasi produk IndoGAP tersebut, kami berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk memberikan tanggapan dan masukan kepada kami. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan melalui email septiana@bsn.go.id atau basith@bsn.go.id paling lambat 26 Agustus 2019.

Attachment