Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sinergi KLT BSN Surabaya dengan Pemprov Jatim: Pacu IKM Batik Terapkan SNI

  • Jumat, 26 Juli 2019
  • 2844 kali

Batik, yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia, sudah diakui di berbagai belahan dunia. Tentu, kualitas batik yang dihasilkan harus terjamin agar dapat bersaing dalam perdagangan global. Maka, guna memfasilitasi para perajin batik di Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas produksinya, Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) Surabaya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) “Memacu Para IKM Batik menuju SNI” pada Kamis (25/7/2019), di Kota Malang. FGD ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Asosiasi Perajin Batik Jawa Timur (APBJ) di 38 Kabupaten / Kota.

Hingga tahun 2018, perajin / Industri Kecil Menengah (IKM) Batik di Jawa Timur mencapai 9.824 unit yang tersebar di berbagai daerah, dengan daya serap mencapai 29.571 orang tenaga kerja. “Ini merupakan potensi besar untuk meningkatkan perekonomian di Jawa Timur”, ujar Kepala Bagian Perindustrian, Marta Mukti Widodo mewakili Kepala Biro Administrasi Perekonomian Pemprov Jawa Timur. Bahkan, lanjutnya, berdasarkan data, tren peningkatan jumlah IKM batik rata-rata 3-5 persen per tahun dengan daerah. “Sayangnya, perajin penerap SNI Batik di Jawa Timur belum banyak. Untuk itu, kami berkomitmen untuk bersinergi dengan KLT BSN Surabaya dalam upaya memfasilitasi para perajin untuk menerapkan SNI Batik”, ujarnya.

Sayangnya, saat ini disinyalir banyak beredar produk tekstil bermotif batik yang merupakan batik tiruan. Untuk itu, penerapan SNI pada batik sangat penting. “Dengan sertifikasi SNI, ada jaminan bahwa batik yang dihasilkan sesuai dengan keaslian dan mutu batik”, ujar Kepala KLT BSN Surabaya, Yuniar Wahyudi. Ia menambahkan, salah satu batik asli yang dipersyaratkan dalam SNI batik adalah adanya bau malam (lilin batik) yang tidak dimiliki batik tiruan, serta syarat mutu penggunaan malam harus panas, karena batik tiruan dan batik palsu banyak menggunakan malam dingin.

Yuniar memaparkan, BSN telah menetapkan 3 SNI untuk produk batik. “Sekarang sudah ada SNI 8302:2016 untuk batik tulis, SNI 8303:2016 untuk batik cap, dan SNI 8303:2016 untuk batik kombinasi. SNI tersebut meliputi ciri, syarat mutu dan metode uji”, jelasnya.

Pada dasarnya, SNI disusun berdasarkan konsensus oleh para stakeholder, baik perwakilan dari pemerintah, akademisi, ahli, serta pelaku usaha. “Berdasarkan masukan dari perajin batik, penodaan pada batik merupakan bagian dari seni. Untuk itu, ketiga SNI batik tadi sedang dalam proses amandemen untuk meniadakan syarat mutu penodaan”, jelas Yuniar.

Yuniar pun menegaskan bahwa KLT BSN Surabaya siap memfasilitasi perajin di Jawa Timur untuk menerapkan SNI Batik. “Kami memiliki program fasilitasi penerapan SNI bagi usaha mikro dan kecil. Silakan para perajin berkunjung ke KLT BSN di Surabaya untuk berkonsultasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratannya”, ajak Yuniar. (yud-kltsby)




­