Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Smart City Jadi Program Unggulan Pengembangan SNI

  • Selasa, 09 Juli 2019
  • 2402 kali

Meningkatnya arus urbanisasi, menyebabkan perkotaan kelebihan populasi serta menimbulkan berbagai permasalahan yang kompleks. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan cerdas untuk menghasilkan kehidupan kota yang berkelanjutan. Standar Nasional Indonesia (SNI) berperan untuk memberikan panduan mengenai pengelolaan cerdas sebuah kota dengan memanfaatkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama dengan Komite Teknis (Komtek) 13-11 Kota Cerdas dan Berkelanjutan, mengadakan pertemuan di kantor BSN untuk menyusun road map perumusan SNI berkaitan dengan smart city pada Senin (8/7/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSN, Bambang Prasetya memberikan arahan agar dibuat roadmap indikator tingkat kematangan suatu kota untuk menerapkan SNI Smart City. “Tingkat kematangan suatu daerah dalam menerapkan SNI Smart City dapat dinilai dalam bentuk pemberian sertifikat. Ini bisa memicu semangat kota-kota lainnya untuk menerapkan Smart City," ujar Bambang. “Sertifikat dimulai dari reward tematik, kemudian naik level menjadi reward grand. Setelah banyak daerah yang sadar akan smart city dari reward, maka SNI tersebut dapat diwajibkan,” lanjut Bambang. Oleh karenanya, pengembangan SNI Smart City ini menjadi program unggulan BSN.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Standar Infrastruktur, Penilaian Kesesuaian, Personal dan Ekonomi Kreatif (Dir. PSIPPE) BSN, Hendro Kusumo menyampaikan bahwa Komtek 13-11 sudah mengacu pada Technical Committee (TC) 26 di The International Organization for Standardization (ISO). BSN saat ini sudah menetapkan SNI ISO 37120:2018, Kota dan Masyarakat Berkelanjutan - - Indikator untuk Layanan Kota dan Kualitas Hidup.

Anggota Komtek 13-11, Sherly Maharani menyampaikan, “SNI ISO 37120:2018 merupakan dasar dari pelaksanaan smart city, maka apabila suatu daerah ingin mengklaim bahwa daerah tersebut termasuk dalam kategori smart city, maka daerah tersebut harus memenuhi SNI itu terlebih dulu." 

Saat ini, Indonesia memiliki program pengembangan dan penerapan smart city, yaitu Gerakan menuju 100 Smart City yang merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan. Gerakan tersebut bertujuan membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.

Anggota forum setuju bahwa smart city sangat urgent untuk segera dilakukan pengembangan dan penerapan standar, karena berhubungan dengan kemajuan teknologi yang terus berubah cepat.(PjA).