Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Akreditasi Tingkatkan Daya Saing Bangsa dalam Rantai Pasok Global

  • Selasa, 25 Juni 2019
  • 1523 kali

Pentingnya peran akreditasi dalam rantai pasok perdagangan, menjadi tema yang diangkat dalam peringatan Hari Akreditasi Dunia (World Accreditation Day), yang jatuh setiap tanggal 9 Juni. Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN), menyelenggarakan kegiatan Temu Nasional Pemangku Kepentingan Bidang Akreditasi dalam rangka peringatan Hari Akreditasi Dunia dengan tema “Accreditation: Adding Value to Supply Chains” pada Selasa (25/6/2019), di Auditorium Gedung BPPT II, Jl. MH. Thamrin No.8 Jakarta Pusat.

Seiring perkembangan teknologi dan industri, rantai pasok produk semakin global dan kompleks karena dapat melibatkan berbagai lokasi di negara yang berbeda. Hal ini menimbulkan tantangan yang besar dalam hal kualitas, kecepatan pengiriman, biaya dan fleksibilitas operasional dengan tetap memenuhi persyaratan standar dan regulasi yang ditetapkan.

Delapan puluh persen perdagangan melibatkan elemen pengujian, kalibrasi, inspeksi dan kegiatan sertifikasi, yang secara kolektif dikenal sebagai penilaian kesesuaian. Salah satu contohnya adalah perdagangan produk-produk halal. Dibutuhkan jaminan yang kredibel untuk memastikan kompetensi lembaga penilaian kesesuaian dalam melakukan pengujian, kalibrasi, serta sertifikasi halal.

Terkait dengan sertifikasi produk halal, Kepala BSN yang juga Ketua KAN, Bambang Prasetya menerangkan, saat ini lembaga sertifikat halal yang ada di Indonesia sudah terakreditasi KAN. "Setelah adanya saling pengakuan, kini kegiatan ekspor ke Uni Emirat Arab dalam konteks pengakuan sertifikat halal sangat lancar," ujar Bambang.

Pada kesempatan membuka acara Peringatan Hari Akreditasi Dunia 2019, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Mohamad Nasir pun menyebutkan pentingnya akreditasi. Menurut Menteri Nasir, akreditasi memainkan peran yang sangat penting dalam mengurangi biaya perdagangan dan kegiatan bisnis, meningkatkan transfer teknologi, serta meningkatkan investasi.

“Jaminan akreditasi memungkinkan pelaku bisnis untuk berintegrasi ke dalam rantai pasok global, dengan membuktikan mutu produk melalui “bahasa teknis” yang dibutuhkan untuk membangun kepercayaan antar mitra bisnis,” ujar Nasir. 

Jaminan kesesuaian dengan standar / kualitas, lanjutnya, adalah hal yang mutlak dalam upaya meningkatkan daya saing produk. Mutu dan efisiensi merupakan kata kunci dalam daya saing global. BSN dan KAN selalu berupaya mempersiapkan infrastruktur mutu agar dapat memfasilitasi perdagangan barang atau jasa ke negara mitra. 

Perkembangan LPK di Indonesia

Deputi Bidang Akreditasi BSN sekaligus Sekretaris Jenderal KAN, Kukuh S. Ahmad mengatakan, sampai dengan April 2019, KAN telah mengakreditasi 2.057 lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang terdiri dari 1.675 laboratorium (1315 laboratorium penguji, 278 laboratorium kalibrasi, 64 laboratorium medik, 18 penyelenggara uji profisiensi / uji banding antara laboratorium), 96 lembaga inspeksi dan 286 lembaga sertifikasi untuk berbagai skema, diantaranya skema akreditasi untuk sistem manajemen mutu SNI ISO 9001, sertifikasi produk, sertifikasi person, dan lain-lain. 

Saat ini, KAN telah diakui secara internasional untuk 12 skema akreditasi yang dioperasikan karena sudah dipastikan kompetensinya melalui evaluasi oleh sesama anggota dari forum kerjasama badan akreditasi internasional yaitu International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan International Accreditation Forum (IAF). 12 skema akreditasi yang telah diakui internasional tersebut adalah 1) laboratorium penguji, 2) laboratorium kalibrasi, 3) lembaga inspeksi, 4) laboratorium medik, 5) penyelenggara uji prosfisiensi, 6) Sertifikasi sistem manajemen mutu, 7) Sertifikasi sistem manajemen lingkungan, 8) Sertifikasi produk, 9) Sertifikasi person, 10) Sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan, 11) Sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi dan 12) Sertifikasi sistem manajemen energi.

“Pengakuan tersebut menunjukkan kontribusi KAN dalam memfasilitasi penerimaan produk dan jasa Indonesia ke berbagai negara, sekaligus menciptakan infrastruktur global untuk mendukung perdagangan, pemenuhan regulasi, dan jaminan serta peningkatan kepercayaan terhadap rantai pasok,” ujar Kukuh.

Kukuh pun menegaskan bahwa KAN  terus berusaha untuk memfasilitasi pardagangan dengan memberikan akreditasi kepada LPK. Maka, dalam rangkaian acara ini, Ketua KAN, Bambang Prasetya menyerahkan sertifikat akreditasi kepada 43 Lembaga Penilaian Kesesuaian sesuai Surat Keputusan KAN bulan Mei 2019.

Kerja Sama dengan BPJH

BSN dan KAN berkomitmen untuk meningkatkan harmonisasi Undang-undang no.20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian- dengan Undang-undang no.33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Untuk itu, dalam kesempatan ini, Bambang Prasetya selaku Ketua KAN menandatangani kerja sama dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso tentang Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal.

Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala BPJPH Sukoso tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Dalam Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Diharapkan, BSN/KAN dapat memberikan kontribusi bagi kebijakan Badan Penyelenggara  Jaminan Produk Halal dalam penerapan SNI kepada seluruh Stakeholder.