Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Deputi BSN Terpilih Sebagai Anggota Komite Eksekutif APAC

  • Senin, 17 Juni 2019
  • 2703 kali

Bendera Indonesia kian berkibar di kancah internasional. Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh Syaefudin Achmad terpilih menjadi salah satu dari 7 anggota Komite Eksekutif Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) untuk periode 2019 – 2022. Pemilihan dilakukan melalui voting elektronik oleh seluruh anggota APAC. Anggota Komite Eksekutif APAC dilantik dalam sidang pertama APAC pada tanggal 14-22 Juni 2019 di Singapura.

 

Peran utama APAC adalah mengelola dan memperluas pengaturan saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) di antara badan akreditasi di wilayah Asia Pasifik. MRA memfasilitasi penerimaan hasil penilaian kesesuaian - misalnya laporan pengujian, sertifikat pengujian, laporan inspeksi, dan sertifikasi - di seluruh kawasan Asia Pasifik dan dengan kawasan lain di seluruh dunia. Penilaian kesesuaian yang dihasilkan oleh lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang telah diakreditasi oleh salah satu penandatangan APAC MRA akan diterima oleh seluruh penandatangan APAC MRA. Pengakuan timbal balik dan penerimaan hasil penilaian kesesuaian ini mengurangi kebutuhan untuk melakukan pengujian rangkap, inspeksi atau sertifikasi, sehingga menghemat waktu dan uang, serta dapat meningkatkan efisiensi ekonomi dan memfasilitasi perdagangan internasional.

 

Sebagai anggota komite eksekutif, Kukuh bersama 6 anggota lain bertanggung jawab untuk memastikan organisasi APAC berjalan, diantaranya dengan memastikan koordinasi yang baik antar komite, menerima dan mendiskusikan semua laporan dari komite-komite, serta mereview dan memberikan persetujuan pengajuan anggota baru APAC. Berdasarkan data, saat ini terdapat 75 anggota APAC, yang terdiri dari 45 full member, 21 associate member, dan 9 afiliasi.

 

Kukuh menekankan, sebagai salah satu anggota komite eksekutif, ia berkomitmen untuk mewujudkan mimpi "One Certificate Accepted Everywhere". APAC sendiri sudah memberikan advokasi kepada para pemangku kepentingan, pembuat kebijakan baik di negara maju maupun berkembang untuk mengakui keberterimaan badan akreditasi. “APAC telah mengampanyekan agar mekanisme akreditasi, mekanisme saling pengakuan antar badan akreditasi, dapat dimanfaatkan di regulasi masing-masing negara," terang Kukuh. 

 

Kukuh beharap, para pembuat kebijakan di Indonesia dapat melihat perkembangan akreditasi di Asia Pasifik untuk memfasilitasi kegiatan ekspor-impor Indonesia. “Dengan membuat kebijakan-kebijakan tentang penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian, secara tidak langsung pemerintah turut berperan dalam meningkatkan daya saing para pelaku usaha, sehingga memperlancar perdagangan antar negara,” ujar Kukuh.

 

Terkait perkembangan akreditasi di Indonesia, Kukuh berpendapat agar sinergi antar instansi pemerintah ditingkatkan. Salah satunya, dengan memaksimalkan dunia pendidikan. Ia menilai, potensi perguruan tinggi dalam perkembangan akreditasi sangat besar, karena setiap perguruan tinggi pada umumnya memiliki laboratorium, khususnya yang memiliki program eksakta. "Apabila laboratoriumnya diakreditasi, tentu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, pelaku usaha. Hal ini sejalan pula dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian masyarakat,” ujarnya. (ald-humas)