Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Tetapkan SNI ISO 20400 Pengadaan Berkelanjutan

  • Senin, 13 Mei 2019
  • 5226 kali

BSN Tetapkan SNI ISO 20400 Pengadaan Berkelanjutan

JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Teknis (Komtek) 13-07 Manajemen Lingkungan serta berdasarkan SK Kepala BSN Nomor 137/KEP/BSN/4/2017 tertanggal 23 April 2019 telah menetapkan standar terbaru yakni SNI ISO 20400 : 2017 Pengadaan berkelanjutan – Panduan.

Standar yang merupakan adopsi identik dari standar ISO 20400 : 2017 Sustainable Procurement Guidance. Penerapan SNI ini akan menjadi nilai tambah bagi organisasi bahwa organisasi tersebut peduli terhadap aspek-aspek lingkungan yang berkelanjutan.

Demikian Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito di Kantor BSN, Jakarta pada Sabtu  (11/05/2019) mengatakan dalam konteks SNI ini, pemerintah sebetulnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

Pada Perpres tersebut, kata Wahyu di Bagian Ketiga tentang Pengadaan Berkelanjutan, Pasal 68 menyebutkan bahwa Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan dengan memperhatikan aspek berkelanjutan yang terdiri atas aspek ekonomi meliputi biaya produksi barang/jasa sepanjang usia barang/jasa tersebut; aspek sosial meliputi pemberdayaan usaha kecil, jaminan kondisi kerja yang adil, pemberdayaan komunitas/usaha lokal, kesetaraan, dan keberagaman; dan aspek lingkungan hidup meliputi pengurangan dampak negatif terhadap kesehatan, kualitas udara, kualitas tanah, kualitas air, dan menggunakan sumber daya alam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam perpres tersebut, pengadaan berkelanjutan bertujuan untuk mencapai nilai manfaat yang menguntungkan secara ekonomis tidak hanya untuk K/L/Pemerintah Daerah sebagai penggunanya, tetapi juga untuk masyarakat, serta signifikan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dalam keseluruhan siklus penggunaannya. Namun, meskipun telah diterbitkan aturannya, sistematika secara teknis bagaimana implementasinya belum ada. Sehingga, Perpres ini adalah aturan kebijakannya, sementara SNI ISO 20400, teknis pelaksanaan sistem pengadaan berkelanjutan yang mendukung Perpres tersebut,” jelas Wahyu. (Ati)

 

Link: https://krjogja.com/web/news/read/99130/BSN_Tetapkan_SNI_ISO_20400_Pengadaan_Berkelanjutan