Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Perkuat Industri Pengalengan Ikan untuk kesiapan sertifikasi SNI

  • Senin, 13 Mei 2019
  • 4249 kali

Laporan Pengukuran Kecukupan Panas (F0) pada proses sterilisasi komersial merupakan salah satu bukti yang harus ditunjukkan oleh industri kepada auditor pada rangkaian sertifikasi SNI produk tuna, sarden dan makerel dalam kaleng sebagaimana tertuang didalam Peraturan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nomor 16/PER-DJPDSPKP/2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan SNI Tuna dalam Kemasan Kaleng dan SNI Sarden dan Mekerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib. Beberapa lembaga sertifikasi menilai kesiapan industri dalam hal tersebut belum optimal, sehingga masih ditemui ketidakmampuan industri dalam melakukan hal tersebut.

Dalam rangka mendorong efektifitas Pemberlakuan wajib SNI tersebut pada bulan Juni mendatang, BSN melalui Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian bekerjasama dengan Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) mengadakan pelatihan operator atau Authorized Person yang ditunjuk oleh industri guna meningkatkan pemahaman mereka terhadap penentuan serta pengendalian F0 pada proses sterilisasi komersial di masing-masing industrinya. Tanggung jawab BSN dalam mengawal proses penilaian kesesuaian yang tepat mampu menguntungkan segala pihak baik industri maupun konsumen yang menikmati produk yang berkualitas serta aman dikonsumsi, ujar Heru Suseno selaku Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, BSN.

Industri Pengalengan Ikan dibawah naungan APIKI baik yang berlokasi di sekitaran Banyuwangi, Jawa Timur, hingga wilayah Indonesia Timur lainnya seperti Bitung dan Sorong antusias mengirimkan personelnya untuk mengikuti kegiatan pelatihan tersebut yang digelar selama 3 (tiga) hari di Banyuwangi. Prof. Purwiyatno Hariyadi yang menjadi narasumber utama pada kegiatan tersebut, dalam paparannya menyampaikan 3 syarat pengalengan pangan sukses yaitu Perlakuan Pemanasan yang cukup melalui tercapainya sterilitas komersial, wadah/kaleng yang tertutup secara hermetis, dan penanganan kaleng dengan baik sebelum, selama dan setelah proses pemanasan. Proses sterilisasi yang benar mampu mencegah berkembangnya mikroorganisme khususnya Spora Clostridium Botulinum hal ini yang ditekankan narasumber sejak awal.

Ady Surya selaku ketua APIKI juga menyampaikan bahwa Industri Pengalengan Ikan sudah mampu mengembalikan kondisi perusahaan dan pasar pasca kasus ditemukannya cacing di dalam produk ikan kaleng yang beredar. Pelatihan ini diharapkan menguatkan posisi industri pengalengan ikan untuk siap sertifikasi SNI sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun luar negeri serta semakin meningkatkan kepercayaan konsumen dalam mengkonsumsi ikan kaleng.

Kegiatan pelatihan diakhiri dengan kunjungan ke salah satu Industri Pengalengan Ikan, CV. Pacific Harvest (PH) yang terletak di daerah Muncar, Banyuwangi. Perusahaan ini 60% produknya di ekspor ke negara Eropa dan Timur Tengah, serta beberapa negara lainnya. Namun demikian sebagian bahan baku ikan masih diimpor dari negara lain dikarenakan ikan di dalam negeri belum mampu mencukupi kebutuhan produksi (AN/Dit. PPSPK).