Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Dorong Daerah Rawan Gempa Wajib Gunakan Baja SNI

  • Jumat, 03 Mei 2019
  • 1333 kali

BSN Dorong Daerah Rawan Gempa Wajib Gunakan Baja SNI

Jakarta, Beritasatu.com - Sebagai negara rawan gempa, konstruksi bangunan tahan gempa tidak dapat ditawar. Konsumen pun perlu jeli ketika menggunakan baja untuk konstruksi bangunan. Beberapa wilayah Indonesia yang rawan gempa pun menuntut tersedianya produk baja yang benar-benar lulus uji sesuai persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Oleh sebab itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendorong industri baja menerapkan SNI. BSN menilai, produk ini sangat berkaitan dengan keselamatan konsumen. Apalagi pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan proyek infrastruktur. Deputi Bidang Akreditasi BSN Kukuh S Achmad mengatakan, baja merupakan salah satu dari sekian produk yang beredar di pasar yang seharusnya ber-SNI.

"Kewenangan kami adalah memfasiltasi stakeholder dalam merumuskan SNI yang setelah ditetapkan oleh Kepala BSN, SNI bersifat sukarela. Kementerian bisa mengadopsi SNI menjadi regulasi jika melalui analisisnya SNI tersebut benar-benar menyangkut keselamatan konsumen," katanya di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Kukuh menambahkan, BSN sendiri telah menetapkan 57 SNI terkait baja, 13 di antaranya merupakan SNI yang diberlakukan secara wajib. SNI tersebut antara lain SNI baja batangan untuk keperluan umum, baja tulangan beton, baja tulangan beton hasil canai panas ulang, baja lembaran, pelat dan gulungan canai panas, baja lembaran dan gulungan canai dingin dan SNI baja lembaran lapis seng.

Penetapan SNI baja tersebut didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya baja yang tidak aman. “Penetapan SNI dilakukan secara konsensus bersama stakeholder terdiri dari instansi, pakar, industri, dan konsumen dengan memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan," ucapnya. Selain itu, melalui penetapan SNI baja, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dan perlindungan konsumen.

Saat gempa terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, banyak rumah roboh. Konstruksi bangunan yang belum tahan gempa dan tanpa baja berstandar membuat kerusakan parah tersebut. Selain rumah kayu yang memang tahan gempa, dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa, konstruksi bangunan harus dipastikan memakai material dan baja ber-SNI.

Perwakilan Bagian Standards and Certifications The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Basso D Makahanap mendorong agar produsen baja mematuhi SNI wajib baja karena menyangkut perlindungan konsumen.

Di samping itu, masyarakat juga perlu terus disosialisasikan adanya SNI baja sehingga tidak salah memilih ketika menggunakannya dalam sebuah konstruksi bangunan. Apalagi banyak produk baja impor di pasaran. "Kalau tidak terstandar dan kuat terhadap getaran gempa dengan skala tertentu kemungkinan akan ambruk saat terjadi gempa," tandasnya.

 

Link: https://www.beritasatu.com/ekonomi/552195/bsn-dorong-daerah-rawan-gempa-wajib-gunakan-baja-sni