Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SIARAN PERS "BSN Dorong UKM Madiun Terapkan SNI"

  • Kamis, 18 April 2019
  • 1409 kali

SIARAN PERS
No. 1143/BSN/B3-b3/04/2019

 

BSN Dorong UKM Madiun Terapkan SNI

 

Kota Madiun merupakan salah satu kota penting di Jawa Timur yang memiliki potensi yang sangat besar terutama produk-produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta industri yang berbasis pangan dan pertanian/kehutanan. Tentunya produk-produk tersebut memiliki kontribusi dalam perekonomian daerah. Pengembangan produk melalui kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Selain melindungi konsumen, standardisasi dapat membuka pasar global. Standardisasi dan penilaian kesesuaian akan membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produknya. Maka, dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI), produk-produk yang ada di Kota Madiun dapat lebih berdaya saing,” ujar Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya usai menandatangani Nota Kesepahaman dengan Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto, di Madiun, Kamis (18/04/2019).

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk implementasi amanah yang tertuang dalam Undang-undang No.20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, terutama di pasal 53 yang menerangkan bahwa BSN bersama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah bekerja sama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.

“Dengan menerapkan SNI, kita dapat melakukan efisiensi dalam proses produksi yang artinya akan menetapkan harga yang terjangkau oleh konsumen. Penerapan SNI juga merupakan suatu perjuangan dari produsen Indonesia untuk memenangkan persaingan dari gempuran produk luar,” papar Bambang.

Efisiensi dapat diperoleh oleh pengusaha karena dengan menerapkan SNI, produk yang gagal dapat berkurang, mutu produk terjaga, profesionalitas SDM meningkat, dan aktivitas usaha bisa berjalan otomatis tanpa harus diawasi setiap saat.

Untuk itu, lanjutnya, setiap tahun BSN memberikan pembinaan penerapan SNI kepada UKM agar dapat membantu meningkatkan mutu dan produktivitas UKM, sehingga nanti diharapkan UKM yang telah diberikan pembinaan akan menjadi role model untuk UKM lain agar tertarik untuk menerapkan SNI.

Selain pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat, nota kesepahaman ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, misalnya dengan penerapan SNI ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Diharapkan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, penerapan SNI di kota Madiun dan sekitarnya dapat meningkat, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat.

 

Kontak Person:

Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pelaku Usaha BSN
Nur Hidayati
Hp: 081286166616
Email: hidayati@bsn.go.id


Kepala Bagian Humas BSN
Denny Wahyudhi
Hp: 087883721636
Email: denny@bsn.go.id