Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sharing knowledge penerapan ISO 21001:2018, Educational organizations -- Management systems for educational organizations

  • Senin, 15 April 2019
  • 12579 kali

Tuntutan stakeholder terhadap penyelenggara pendidikan semakin tinggi. Keberhasilan organisasi/penyelenggara pendidikan dinilai dari keluaran peserta didik yang mempunyai ketrampilan serta kemampuan beradaptasi dengan cara-cara kerja yang baru dan segala jenis lingkungan.

ISO 21001:2018, Educational organizations -- Management systems for educational organizations -- Requirements with guidance for use atau Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan merupakan standar sistem manajemen yang berdiri sendiri dan selaras dengan ISO 9001  (Sistem Manajemen Mutu) melalui penerapan High Level Structure (HLS) yang fokus pada interaksi spesifik antara lembaga pendidikan, pelajar, pelanggan dan pihak terkait lainnya. Standar ini menyediakan alat manajemen umum untuk lembaga pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan proses pembelajaran dan memenuhi kebutuhan dan harapan para pelanggan.

Beberapa Perguruan Tinggi mulai menangkap peluang kemampuan menerapkan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan berbasis SNI dalam rangka meningkatkan dan meyakinkan kualitas pelayanan pendidikan mampu memuaskan semua pihak. Berharap pertengahan tahun ini SNI bisa dipublikasi, Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian menginisiasi pengenalan standar tersebut melalui sesi sharing knowledge penerapan ISO 21001 bersama praktisi pendidikan Drs. M. Rosiawan, M.T. Disampaikan oleh beliau, saat ini sudah beberapa perguruan tinggi telah menunggu standar ini diadopsi menjadi SNI untuk kemudahan implementasi.

 

Tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan standar ini yaitu prinsip, kerangka manajemen, serta proses interaksinya sehingga tercapai hasil yang diinginkan sesuai dengan kebijakan, tujuan, dan rencana strategis organisasi pendidikan. Manajemen proses dan sistem secara keseluruhan dapat dicapai dengan menggunakan siklus Plan-Do-Check-Action (PDCA).

 

 

Dengan mengimplementasi standar ini, organisasi pendidikan mampu mengambil beberapa potensi manfaat, antara lain:

  1. Penyelarasan yang lebih baik dari tujuan dan kegiatan dengan kebijakan (termasuk misi, visi, dan strategi organisasi);
  2. Peningkatan tanggung jawab sosial dengan menyediakan pendidikan berkualitas inklusif dan merata untuk semua;
  3. Pembelajaran yang lebih personal dan respon yang efektif untuk semua peserta didik;
  4. Proses dan alat evaluasi yang konsisten untuk menunjukkan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi;
  5. Meningkatkan kredibilitas organisasi pendidikan;
  6. Sarana yang memungkinkan organisasi pendidikan untuk menunjukkan komitmen terhadap praktik manajemen pendidikan yang efektif;
  7. Budaya untuk peningkatan organisasi pendidikan;
  8. Harmonisasi standar regional, nasional, dan lainnya dalam kerangka internasional;
  9. Menyebar luaskan partisipasi dari pihak yang berkepentingan;
  10. Mendorong keunggulan dan inovasi.

Guna menjaring wawasan yang lebih komprehensif, pelibatan unit kerja lain seperti pengembangan standar, sistem harmonisasi, riset dan pengembangan menjadi pertimbangan efektifitas penerapan standar tersebut kedepannya. M. Rosiawan juga menjelaskan klausul per klausul yang membangun standar ini menjadi sempurn untuk mudah diterapkan. (FS-DitPPSPK).