Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Indonesia Terpilih Menjadi Sekretaris PASC Periode 2020 – 2022

  • Jumat, 12 April 2019
  • 3170 kali

Berdasarkan keputusan secara aklamasi dan disetujui oleh seluruh anggota Pasific Area Standard Congress (PASC), Indonesia melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) terpilih sebagai Sekretaris sekaligus sebagai Sekretariat Pacific Area Standards Congress (PASC) periode 2020-2022, dalam Rangkaian PASC Annual General Meeting (PASC AGM) ke-42 di Wellington, Selandia Baru pada 8-11 April 2019. Indonesia mendapatkan dukungan penuh dari sekitar 23 negara anggota PASC yang hadir dalam pertemuan tersebut.

 

Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang mengikuti pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Utama BSN Puji Winarni, terdiri dari perwakilan BSN, SKK Migas, dan President University. Adapun perwakilan BSN terdiri dari Sekretaris Utama BSN Puji Winarni, Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Konny Sagala dan Kepala Subbagian Kerja Sama Luar Negeri Ike Permatasari. Sedangkan dari SKK Migas diwakili oleh Spesialis Madya Pengawas Internal SKK Migas Rony I. Maulana dan Manajer Senior Manajemen Strategis SKK Migas Cherie Ashraf Almassawa. Turut hadir juga Dr. Muhammad Athoillah Shohibul Hikam dari President University.

 

PASC AGM diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi badan standar, regulator dan pemangku kepentingan lainnya untuk berdiskusi bagaimana standar dapat digunakan untuk melaksanakan kebijakan dan regulasi yang baik dan regulatory stewardship. Dengan ditunjuknya Indonesia sebagai Sekretaris sekaligus sebagai Sekretariat PASC periode 2020-2022, terbuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk mengimplementasikan kerja sama di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian dan metrologi.

 

 

Puji dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa PASC yang dihadiri 23 negara di kawasan Pasifik juga menyepakati visi dan misinya untuk mempererat komunikasi antar badan standar nasional dengan badan pengembang standar seperti ISO, IEC dan ITU. Selain itu, PASC sepakat untuk memperlancar fasilitasi perdagangan antar negara, melakukan capacity building, serta perbaikan regulasi berbasis standar. “Merangkul negara-negara di kawasan yang belum bergabung menjadi anggota seperti Kiribati, New Caledonia, Tonga dan Samoa juga perlu terus diupayakan,” jelas Puji.

 

Disamping persiapan tugas sebagai sekretaris dan sekretariat PASC 2020 -2022, hal-hal lain yang perlu ditindaklanjuti dari rangkaian sidang kali ini, yaitu:

  • Komitmen dan partisipasi aktif Indonesia diperlukan dalam rangka mewujudkan kepemimpinan dan peran Indonesia dalam kerja sama internasional.
  • Tindaklanjut dari pertemuan regular International Electrotechnical Commission Asia Pacific Cooperation Forum (IEC APCF) adalah dimanfaatkannya program mentoring IEC untuk peningkatan kapasitas nasional serta melanjutkan partisipasi aktif dalam forum IEC APCF dan Sekretaris Komite Nasional Indonesia untuk IEC.
  • BSN dapat memanfaatkan peluang kerja sama bilateral yang telah ada dengan JISC (Jepang), BIS (India) dan KATS (Koreal Selatan).
  • BSN mendapat apresiasi dari ASTM Internasional sehubungan dengan kerja sama pemanfaatan Standar yang telah terjalin selama 15 tahun. - BSN perlu mempertahankan kerja sama yang baik yang telah terbentuk.
  • BSN menindaklanjuti tawaran dari Underwriter Laboratory-USA (UL) yang akan menyelenggarakan pelatihan di Indonesia, dalam rangka implementasi kerja sama yang telah disepakati antara BSN dan UL.
  • Indonesia juga dapat memanfaatkan publikasi-publikasi yang dibuat oleh UL bilamana perlu diadopsi secara nasional.

Dalam kesempatan ini, DELRI SKK Migas menjadi salah satu pembicara workshop. Tema yang disampaikan terkait implementasi standar SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sistem ini mendorong bisnis industri minyak dan gas Indonesia menjadi lebih efisien. Selain diimplementasikan oleh institusinya sendiri, SKK Migas juga mengajak dan mendorong agar para kontraktor dan Vendor dan supplier SKK Migas untuk mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016.(ria-humas)




­