Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Bina UMK Kopi Lampung Barat Menerapkan SNI

  • Rabu, 27 Maret 2019
  • 2646 kali

Liwa, ibu kota Kabupaten Lampung Barat (Lambar), merupakan salah satu wilayah penghasil utama kopi (jenis Robusta) di Lampung, selain Lampung Utara, Tanggamus dan Way Kanan. Liwa memiliki luas lahan kopi 53.606 Ha, kapasitas produksi 52.645 ton kopi yang 100% perkebunan rakyat yang dikelola oleh 35.737 KK Petani Kopi.

 

Kondisi geografis Liwa memang cocok dan strategis, berlokasi di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan, dikelilingi bukit dan gunung termasuk Gunung Pesagih (2.262 m) gunung tertinggi di Lampung. Di lerengnya pernah berdiri pusat kerajaan Sekala Brak (baca Sekara Beghak). Kerajaan Hindu abad ke-3 Masehi yang didirikan oleh oleh orang-orang Tumi, Nenek Moyang, suku bangsa pertama di Lampung.

 

Liwa sebelah utara berbatasan langsung dengan OKU Selatan, Sumsel, termasuk membelah Danau terbesar kedua di Indonesia, danau Ranau. Sejarah dan keindahan Liwa seakan hadir dalam Kopi ini yang sejak 2 abad lalu, sekitar 1840-an sudah menjadi salah satu penghasil kopi terbesar. Selain kopi robusta, Liwa juga terkenal dengan kopi luwaknya yang sudah merambah pasar ekspor.

 

Selasa (26/03), Badan Standardisasi Nasional yang diwakili oleh Personel KLT BSN Palembang, Haryanto hadir memenuhi undangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi SNI di bidang perkopian dan pangan.

 

Acara yang dihadiri oleh 30 IKM Liwa mayoritas kopi ini dibuka oleh Pathan SE., MM. Kepala Seksi Pembinaan IKM. Acara ini merupakan lanjutan kerjasama antara Diskopukmperindag Lampung Barat dengan BSN untuk membina IKM Lambar mendapat sertifikasi SNI, terang Pathan.

 

Haryanto menjelaskan bahwa kopi ini menjadi salah satu prioritas program bimbingan UKM karena masuk sebagai PUN (Produk Unggulan Nasional). Kontribusi kopi terhadap kinerja ekspor dan devisa juga positif 1 tahun antara Rp 6-7 Triliun. Apalagi Kopi Indonesia termasuk dalam jajaran kopi terbaik dunia.

 

Di depan para IKM yang juga petani kopi ini, dijelaskan mengenai standardisasi proses pengolahan kopi dari mulai pascapanen sampai dengan menjadi produk akhir yakni kopi bubuk. Titik kritis pertama yang perlu menjadi perhatian adalah panen petik merah, setelah itu pengolahan pasca panen. Untuk kopi sumatera ini dikenal proses pengolahan giling basah (semi washed) yang memberi cita rasa body (rasa memenuhi rongga mulut), keasaman dan kompleks floral (buah). Setelah proses sortasi awal minimal air yang digunakan dipastikan bersih dan penjemuran dilakukan di para-para. proses penjemuran menjadi penting untuk mencapai kadar air kopi biji (beras) mencapai SNI, maksimal 12,5%. jelas Haryanto.

 

Pengolahan pascapanen yang bagus akan mampu meningkatkan kualitas dan harga jual kopi. Kopi robusta saya yang saya olah kering (natural) laku dijual 70 ribu per kilo dibeli oleh kedai-kedai kopi di Jakarta, cerita Bu Norma salah satu IKM Kopi.

 

Proses selanjutnya yang penting setelah pengolahan biji kopi (pasca panen), adalah penyangraian atau roasting, proses ini mempengaruhi mutu dan cita rasa Kopi sebesar 25%-30%. Sebetulnya hanya dua hal yang diperhatikan yaitu suhu dan waktu, selain syarat mesin roasting yang higienis. Aspek mutu yang dikendalikan adalah tingkat roasting melalui pengamatan visual warna, cerita Haryanto.

 

Dari diskusi dengan peserta dapat disimpulkan pada perkopian di Liwa ini sudah bagus apalagi didukung dengan adanya IKM Permesinan yang mampu membuat mesin pulper, huller dan roasting sederhana. BSN juga sudah melakukan pengujian contoh dari 5 IKM kopi dan hasilnya bagus memenuhi SNI. Semoga tahun ini bisa raih sertifikasi SNI. (klt_palembang)