Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemerintah Akan Wajibkan SNI Pada Produk Elektronika

  • Jumat, 17 April 2009
  • 2528 kali
Kliping berita :

Pemerintah akan memberlakukan SNI Wajib terhadap produk elektronika menyusul akan diberlakukannya harmonisasi atas 198 produk elektronika di Asean terhitung 1 Januari 2011.
"Kita semua mulai dari produsen, lembaga sertifikasi, pemerintah dan konsumen harus siap menjalankan SNI Wajib atas produk elektronika karena kalau tidak merugi sendiri apalagi per 1 Januari 2011 19 produk elektronika harus harmoni di seluruh negara Asean," kata Direktur Pengawasan dan Pengendalian Mutu Barang Ditjen Perdagangan Luar Negeri Depdag, Andreas Anugerag, di Medan, Selasa.

Dia berbicara menjawab pertanyaan wartawan usai Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengendalian Mutu Barang SNI Wajib untuk Komoditi Impor yang digelar Disperindag Sumut dan dihadiri oleh berbagai kalangan. Menurut dia, dewasa ini, di Indonesia baru 19 produk elektronika yang harmoni ditangani di 24 laboratorium, padahal tahun 2010 --batas akhir untuk harmonisasi--sudah tinggal satu tahun lagi.

Dia mengakui, pengusaha termasuk konsumen sulit menerima penerapan SNI apalagi SNI Wajib, tapi untuk bisa tetap eksis dan tidak merugikan konsumen SNI itu harus dijalankan.
Alasannya, standardisasi itu bukan saja meningkatkan perlindungan kepada pelaku usaha, membantu kelancaran perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat, tapi juga melindungi konsumen, tenaga kerja dan termasuk lingkungan.

Sementara itu, Murwani, pembicara dari Pusat Standardisasi Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, menyebutkan, selain produk elektronika, SNI yang akan diberlakukan secara wajib adalah produk velax, setelah 87 produk sudah SNI Wajib antara lain kompor gas dan aksesorisnya, pupuk, semen, ban dan produk baja.
Sedangkan produk yang dalam proses notifikasi adalah gula rafinasi, sepatu pengaman, dan baterai primer., melamin, dan air minum dalam kemasan.
"Diakui banyak barang yang tak memenuhi standar SNI beredar bebas dan pemerintah akan terus merazianya sekaligus terus meningkatkan sosialisasi kepada pedagang dan konsumen," kata Murwani. (kpl/roc)

Sumber :Kapanlagi.com
Selasa, 14 April 2009