Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Minim, Produk Rumahan Berstandar SNI

  • Rabu, 15 April 2009
  • 3931 kali
Kliping berita :

BATU | SURYA-Puluhan merek makanan dan minuman (Mamin) dari produksi industri rumahan di Kota Batu ternyata belum memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari Catatan Bagian Perekonomian Bappeda Kota Batu, baru satu produk olahan sari apel milik Agrokusuma yang mengantongi label SNI.

Menurut Kabid Perekonomian Bappeda, Arsan Abdullah Lumbu, perbandingan antara pertumbuhan industri mamin di Kota Batu jelas tak seimbang. Meskipun beberapa dari mereka sudah memiliki izin Dinkes dan label halal, tetapi produk olahan tanpa label SNI diragukan kualitasnya.

“SNI tak hanya melihat dari standar kebersihan pengolahan dan halalnya tetapi juga cara dan bahan pengemasan juga sangat diperhatikan,” beber Arsan, Selasa (14/4).

Masih belum banyaknya produk olahan dari Kota Batu yang belum memiliki label nasional ini mendorong Bappeda Kota Batu untuk melakukan survei di lapangan, mendata berapa jenis mamin. Maklum, selian sari apel milik Agrokusuma, di Batu bermunculan puluhan produk olahan yang mirip.

Menurut Arsan, pengusaha mamin di Kota Batu juga akan diberikan rekomendasi khusus untuk segera mengurus label SNI untuk produk mereka. “Dengan begitu mamin yang dihasilkan Kota Batu lebih terjamin mutu dan higenisnya,” akunya.

Pengusaha Sari Apel Surya Alam, Siswanto mengaku merasa produk olahannya sudah aman karena selain mengantongi label halal juga sudah mengantongi izin Dinkes. “Tapi jika Pemkot Batu ingin membantu kami dalam mempermudah mendapatkan SNI tentu akan kami terima dengan senang hati,” tandas Siswanto.

Arsan menambahkan, dengan label SNI, pengusaha industri rumahan di Batu akan terbantu promosinya lebih luas karena diakui secara nasional. “Jadi ini bukan untuk mematikan produksi home industry mamin, melainkan untuk membuka jaringan pemasaran yang lebih luas lagi bagi pengusaha kecil,” tandasnya. st11

Sumber :
Surya.co.id
Rabu, 15 April 2009 | 8:36 WIB