Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Baru 250 Perusahaan yang Siap Penuhi Standar Kosmetik Asean

  • Selasa, 07 April 2009
  • 3156 kali
Kliping berita :

JAKARTA. Penerapan aturan Cara Produksi yang Baik (CPKB) atau Good Manufacturing bagi industri kosmetik di negara negara Asean segera berlaku. Namun, industri kosmetik nasional ternyata masih belum sepenuhnya siap. Buktinya, dari total 600 perusahaan kosmetika baru 250 perusahaan yang menyatakan siap memenuhi aturan CPKB. Rencananya, CPKB yang merupakan bagian dari kesepakatan Standar Produksi Kosmetik Asean atau yang dikenal Asean Cosmetic Directive akan berlaku selambatnya tahun depan.

Hingga kini, Departemen Perindustrian (Depperin) terus berupaya mendorong industri kosmetika nasional siap memenuhi aturan CPKB. "Depperin sedang bekerjasama dengan Depkes dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk mengawasi perusahaan komestik. Dalam rangka penerapan Good Manufacturing Practice atau cara produksi yang baik (CPKB) ini," kata Direktur Industri Kimia Hilir Depperin, Tony Tanduk kemarin (7/4).

Sebenarnya, ketentuan regional Asean tersebut telah berlaku pada 2008. Namun, kemudian negara negara ASEAN sepakat memundurkan jadwal pemberlakuan aturan bagi industri kosmetika menjadi tahun depan. Pemicunya, lantaran beberapa negara mengaku masih belum bisa memenuhi kebijakan tersebut, termasuk Indonesia.
Dari total 600 perusahaan kosmetik, Depperin telah memverifikasi 250 diantaranya. Sebanyak 250 perusahaan inilah yang kemudian dinyatakan siap memenuhi aturan CPKB. Proses verifikasi diperlukan guna mengetahui secara detail tentang proses produksi kosmetika. Mulai dari penyiapan bahan baku hingga proses produksinya. Serta tahapan pengemasan dan pemasaran.

Ketidaksiapan industri kosmetik nasional bukan tanpa sebab. Ketua Perusahaan Kosmetik Indonesia (Perkusmi) Putri Kusuma Wardhani mengatakan, ketidaksiapan industri nasional karena mayoritas pelaku usaha anggota asosiasi kosmetika banyak yang merupakan tingkat usaha kecil dan menengah (UKM)."Sebab itu masih diperlukan pembinaan dan masa transisi yang cukup apalagi kalau kita ukur pasar kosmetika Asean hampir seimbang dengan pasar Indonesia. Artinya, pasar kita cukup layak untuk diamankan," kata Putri.

Oleh : Nurmayanti

Sumber :
Kontan.com
Senin, 6 April 2009 | 16:04