Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sukses UKM 88 Marijo Menerapkan SNI Ikan Bandeng

  • Minggu, 22 Oktober 2017
  • 8582 kali

Ikan bandeng merupakan salah satu produk unggulan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan karena cita rasanya yang sangat enak dan spesifik dan merupakan sumber protein hewani.

Namun Ikan bandeng sering bukan merupakan pilihan utama masyarakat karena adanya tulang dan duri yang ditakuti masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Maryani Pandin, pemilik UKM 88 Marijo mengatakan pada saat kunjungan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama media lokal Sulawesi Selatan pada Sabtu (21/10/2017) bahwa ia berupaya mencari informasi  dan inovasi baru cara menghilangkan tulang dan duri ikan bandeng.

Maryani melanjutkan, usaha itu tak sia-sia. Setelah mengetahui cara memproduksi  bandeng cabut duri, maka pada tahun 2008, Maryani mendirikan UKM “ 88 Marijo “. Layaknya usaha yang baru dibangun, maka usaha inipun pada tahap awalnya hanya melakukan pengolahan yang masih sederhana. Fasilitas yang dimilikinya pun masih kurang. Pengetahuan tentang Cabut Duri Ikan Bandeng belum bisa didapatkan secara profesional. Tahap awal membuka usaha, baru bisa mengerjakan 50 -100 ekor perhari dengan modal Rp 200.000 ( Dua Ratus Ribu Rupiah ).

Usaha ini berlokasi di Jalan Poros Pinrang Pare, Kel. Manarang (Bulu), Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang , Sulawesi Selatan atau sekitar 208 km dari Kota Makassar Sulawesi Selatan. Sebelum sukses seperti sekarang ini, suka duka menyertai perjalanan UKM 88 Marijo.

Misalnya, pada tahap awal usaha berjalan, karyawan masih belum terampil yang membuat produksi cabut duri sering masih ada duri. Pemasaran dari awal susah karena belum banyak diketahui orang. Juga belum memiliki ruang produksi karena terbatasnya modal sehingga pengolahan di ruang terbuka dan membuat  produksinya tidak hygienes.
 
Namun di balik itu, rasa suka terasa ketika melihat dari awal karyawan  memiliki semangat yang tinggi dan kerja sama yang baik  dan patuh terhadap aturan Standarisasi Operasional Produksi dan penerapan  teknologi. Alhasil, Produksi  semakin hari semakin meningkat.

Orientasinya terhadap mutu produk, membuat Usaha ini berhasil. Setelah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 7316:2009 Bandeng cabut duri beku pada tahun 2014, ia mengakui perusahaannya semakin meningkat dan berkembang. Manfaat SNI sangat dirasakan Maryani. Sebelum menerapkan SNI, UKM 88 Marijo memproduksi 2,5 sampai 3 ton dalam sebulan namun setelah menerapkan SNI produksinya meningkat 100%.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum Organisasi dan Humas BSN, Budi Rahardjo yang didampingi Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sulawesi Selatan saat kunjungan menyampaikan apresiasi terhadap UKM 88 Marijo yang secara sukarela telah menerapkan SNI.


Budi berharap usaha seperti UKM 88 Marijo ini dapat menjadi role model UKM lainnya. “Bukan hal yang tidak mungkin bagi UKM untuk menerapkan SNI. Keunikan bandeng cabut duri inilah yang menjadi keunggulan produk milik Ibu Maryani. Seperti diketahui, di Indonesia satu-satunya industri yang baru menerapkan SNI 7316 : 2009 adalah UKM 88 Marijo,” ujarnya.

Sementara, sebagai informasi, di Indonesia baru 3 pelaku usaha pengolahan bandeng yang meraih SNI. UKM 88 Marijo, Bandeng Presto UD. Mina Makmur, serta Bandeng Presto UD. Cindy Group).

Karyawan Maryani pun semakin meningkat. Awal terbentuknya perusahaan pada tahun  2008  hanya berjumlah 11 orang. Pada tahun 2010 berjumlah 16 orang, dan tahun 2015 sampai sekarang berjumlah 28 orang.

Selain Bandeng Cabut Duri ,UKM 88 Marijo juga memproduksi Bandeng Presto, Amplang Ikan Bandeng, Abon fish Bone’s, Tik –Tik Tulang Ikan, Bakso Ikan bandeng. Pemasarannya meliputi Dalam Wilayah Kabupaten Pinrang, Dalam Propinsi Sulawesi Selatan dan Propinsi Lain.

Usahanya juga membuahkan hasil dengan diterimanya berbagai penghargaan diantaranya Sertifikat dari Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2012; Sertifikat dan Piala Dari  Dinas Kelautan  dan Perikanan Sulawesi Selatan ( Juara I lomba UKM hasil perikanan ); Piala Lomba UKM Pengolahan Terbaik Skala Kecil Tahun 2015 ( Juara III ), Penghargaan GKM – IKM  Grade Bronze Konvensi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 201; serta Piala  dan Piagam Penghargaan  dari Gubernur Sulawesi Selatan sebagai Pemenang terbaik I  ANUGERAH SIDDHAKARYA untuk Penilaian  KUALITAS dan  PRODUKTIVITAS Tingkat Prop. SULSEL Tahun 2016 (Oleh Dep Tenaga Kerja) (dnw/nda)