Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

ASEAN Buat Standarisasi Konstruksi dan Bangunan

  • Minggu, 27 Agustus 2017
  • 2788 kali

Kliping Berita

25 Agustus 2017

 

 

JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Negara-negara Asean membuat standarisasi sektor konstruksi dan bangunan dalam rangka memperkuat kawasan perdagangan dunia. Tujuannya, kualitas ekspor terkait dengan material kedua sektor tersebut akan sama di negara-negara Asean. Draf standarisasi dibahas dalam pertemuan Inter-sessional Meeting of Task Force on Building and Contruction (TFBC) di Jakarta, 23-25 Agustus 2017. Inter-sessional meeting sendiri akan dipimpin Ketua TFBC Tony Sinambela dari Indonesia.


Hadir sebagai delegasi Indonesia yaitu Kepala Badan Standardisasi Nasional, Bambang Prasetya selaku Ketua delegasi didampingi Zakiyah, BSN, Zulvri Yenni, Kementerian Perdagangan, T. Alaidin Alansjah Kementerian Perindustrian, Sutadji Yuwasdiki Kementerian PU-PR, dan perwakilan dari Asosiasi Produsen Kaca lembaran Pengaman Indonesia (AKLP), Indonesian Iron & Steel Association (IISIA) serta Asosiasi Semen Indonesia (ASI).


Kepala Pusat Perumusan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Zakiyah mengatakan, pertemuan tersebut membahas draft MRA untuk 3 material, yaitu kaca, semen dan baja. “Ini tentu saja sebuah momen penting dalam perjalanan membangun bisnis kedepan, dengan hadirnya delegasi dari anggota Asean seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kamboja, Thailand, Indonesia dan ASEAN Sekretariat,” ujar Zakiyah.


Zakiyah mengatakan, Indonesia harus memanfaatkan diskusi regional Asean ini untuk mengusulkan berbagai hal terkait kesepakatan dalam Standard and Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan pertimbangan kesiapan industri nasional, kesiapan Lembaga Penilaian Kesesuaian (Laboratorium uji, kalibrasi, lembaga inspeksi dan Lembaga sertifikasi) dan peluang ekspor,” ujar Zakiyah. Anggota Asean, menurut Zakiyah, melihat MRA sebagai salah satu cara untuk memfasilitasi saling pengakuan atas hasil uji dan sertifikasi untuk negara anggota Asean dan bertujuan mengurangi hambatan perdagangan di sektor konstruksi dan bangunan.


Dalam pertemuan TFBC sebelumnya telah sepakat SDoC kemungkinan akan menjadi pilihan terbaik dalam merealisasikan implementasi MRA sektor konstruksi dan bangunan, untuk ketiga kategori produk yaitu kaca, baja dan semen. “Namun demikian bila SDoC disepakati, kita perlu dari sekarang menyiapkan infrastruktur penunjang untuk kegiatan pemastiannya,” ujarnya.


Zakiyah berpendapat, membangun bisnis nasional pada dasarnya adalah membangun kepercayaan. Kepercayaan bahwa bisnis dijalankan oleh orang yang aware dengan standar, kompeten, dan konsisten menjaga mutu produknya sehingga konsumen merasa yakin untuk membeli dan menggunakan produk yang perdagangkan. “Seperti yang disepakati dalam MRA tersebut, kepercayaan itu tercermin dari isi MRA yang menyebutkan “saling pengakuan atas hasil uji dan sertifikasi” sehingga tidak perlu melakukan uji ulang di negara tujuan ekspor maupun impor,” katanya.


Dengan begitu, Indonesia harus memegang teguh prinsip “trust” tadi, juga harus meningkatkan jumlah Lembaga Penilaian Kesesuaian (Laboratorium uji, kalibrasi, lembaga inspeksi dan Lembaga sertifikasi) yang terakreditasi KAN. Industri harus “aware” untuk menggunakan standar, dan konsisten menjaga mutu produknya. Menurut Zakiyah, kemajuan suatu negara sering di ukur dari pesatnya pembangunan infrastruktur, baik ketersediaan tempat tinggal, perkantoran, kemudahan akses darat-laut-udara, serta pertumbuhan kawasan industri yang memberi dampak pada perkembangan ekonomi.


Penyediaan infrastruktur sangat erat kaitannya dengan sektor konstruksi dan bangunan, kita jangan hanya bermain di material bangunan, tapi harusnya mampu menciptakan inovasi produk yang menjadi komponen, ready to use, sehingga bisa mempersingkat waktu penyelesaian proyek pembangunan infrastruktur. (son)


Link : https://bisnisjakarta.co.id/2017/08/25/asean-buat-standarisasi-konstruksi-dan-bangunan/

Attachment




­