Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Siap Tingkatkan Layanan dengan Dukungan Data Kependudukan

  • Jumat, 23 Juni 2017
  • 3656 kali

Untuk meningkatkan layanan pengembangan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan dalam lingkup standardisasi dan penilaian kesesuaian di Graha CIMB Niaga, Kamis 22 Juni 2017. Penandatanganan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BSN dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada saat Bulan Mutu Nasional (BMN) pada 16 November 2016.


Penandatangan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, I Nyoman Supriyatna dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. Adanya kerjasama ini dapat memfasilitasi BSN untuk menelusur data pengguna layanan BSN berdasarkan NIK serta peran aktif masyarakat dalam proses perumusan rancangan SNI melalui jajak pendapat/pemungutan suara, dengan persetujuan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.


Dalam pelaksanaan perumusan SNI, BSN melibatkan stakeholder yang salah satunya adalah keterwakilan dari masyarakat Indonesia guna meminta masukan terhadap Rancangan SNI yang akan ditetapkan. “Kami mengharapkan masyarakat Indonesia berperan aktif dalam proses penyusunan SNI sehingga SNI yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan,” ujar Nyoman.


Guna menjaring pendapat yang valid dan benar dari masyarakat Indonesia, maka diperlukan suatu sumber data yang valid bahwa yang memberikan pendapat adalah benar warga negara Indonesia, sehingga diperlukan suatu sistem informasi yang mendukung dalam proses tersebut. “Mudah-mudahan, melalui kerja sama ini, kita dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, khususnya bagi stakeholder dan bagi masyarakat luas,” harap nyoman.


Hingga 22 Juni 2017, terdapat 223 lembaga yang menandatangani kerja sama dengan Ditjen Dukcapil tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan dan data kependudukan. Dalam kesempatan ini pun, selain perjanjian kerja sama dengan BSN, Ditjen Dukcapil juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT. Bank CIMB Niaga Tbk, PT. Bank NationalNobu Tbk, PT BPR Intidana, dan PT Home Credit Indonesia. “Semakin banyak lembaga yang menggunakan, semakin besar kehadiran negara sampai ke pintu-pintu rumah,” ujar Zudan menanggapi kerja sama ini.