Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Resmikan Kantor Layanan Teknis di Palembang

  • Selasa, 23 Mei 2017
  • 5196 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya, bersama Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Yohanes Hasiholan Toruan, meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Palembang, Sumatera Selatan (23/04/2017). Peresmian kantor ini merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 terutama di Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN. Selain itu, sesuai pasal 53 bahwa BSN bekerja sama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI. KLT BSN di Palembang adalah yang kedua diresmikan, setelah bulan April kemarin, BSN meresmikan KLT yang berlokasi di Gedung Graha Pena Lantai 11, Makasar, Sulawesi Selatan.

 

Menurut Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas – BSN, Budi Rahardjo, Kantor Layanan Teknis – BSN yang berlokasi di Balai Latihan dan Pendidikan Teknis (BLPT) Jalan Basuki Rachmat No. 20, Ilir D II, Kemuning Palembang ini, didirikan untuk memberikan berbagai layanan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian terutama untuk pelaku usaha serta masyarakat yang ingin menerapkan SNI. Selain itu, adanya KLT diharapkan akan mempererat hubungan dengan pemangku kepentingan di daerah.

 

“Pendirian KLT juga untuk menunjang pembangunan dan pengembangan daerah dalam hal standardisasi dan penilaian kesesuaian salah satunya dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat,” ujar Budi saat mendampingi Kepala BSN dalam peresmian KLT. Dengan KLT, BSN bisa memfasilitasi dan menyediakan konsultasi bagi pemangku kepentingan terkait dengan standardisasi, akreditasi dan sertifikasi.

 

Meskipun baru diresmikan pada tanggal 23 Mei 2017, namun KLT BSN di Palembang telah merintis berbagai kegiatan dan layanan masyarakat, seperti pertemuan dengan LPK peserta Bimbingan Teknis Penerapan SNI ISO/IEC 17025:2008 Laboratorium Kimia Hasil Pertanian UNSRI; Sosialisasi SNI Award 2017; Workshop Pembinaan Penerapan SNI kepada Pembina UMKM, Lokakarya SNI ISO 9001:2015; serta Sosialisasi Keberterimaan Skema Akreditasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata. “Layanan KLT merupakan bagian dari layanan BSN secara nasional sehingga masyarakat daerah tidak perlu ke Jakarta, cukup datang ke KLT nya BSN di daerah,” lanjut Budi. Di KLT, BSN menyediakan sarana dan prasarana yang mendukung layanan, serta kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, bedah buku, dan sebagainya.

 

Untuk diketahui, Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk membina dan mengembangkan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia. “Untuk saat ini, kantor BSN hanya berlokasi di Jakarta. Dengan cakupan wilayah Indonesia secara nasional, tentunya BSN membutuhkan kerjasama dengan pemangku kepentingan dan kantor layanan BSN di daerah yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan dari BSN,” kata Budi.

 

Hingga saat ini, BSN telah menandatangani kerjasama dengan 40 Pemerintah Daerah dan Instansi Pusat serta 41 Perguruan Tinggi di Indonesia. Diantaranya adalah kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Universitas Sriwijaya (UNSRI). “Pendirian KLT di Palembang, Sumatera Selatan juga bagian dari tindaklanjut kerjasama BSN dengan pemangku kepentingan. Pendirian KLT di Palembang diharapkan dapat mewakili wilayah Barat yang memudahkan para pemangku kepentingan untuk terlibat dalam standardisasi,” ujar Budi.