Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tak Perlu Ke Jakarta, Urus Standarisasi Produk Kini Bisa di Palembang

  • Selasa, 23 Mei 2017
  • 2495 kali

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Pemprov Sumsel Yohanes Hasiolan Toruan menyatakan atas nama pemerintah Provinsi Sumsel dirinya menyambut baik peresmian Kantor Layanan Teknis (KLT) di Palembang.

"Kami sangat bangga, Sumsel menjadi yang kedua setelah Provinsi Sulsel. Tentunya ini akan mempermudah dunia usaha, kalau dulu harus ke Jakarta untuk mengurus standarisasi produk sekarang cukup di Palembang," ujar Yohanes Hasiolan Toruan pada Grand Opening Kantor Layanan Teknis BSN di Palembang di Aula Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Sumsel, Selasa (23/5/2017).

Menurutnya, dengan adanya KLT di Palembang ini akan membuka peluang dan memberikan pemahaman yang cukup mengenai standarisasi produk bagi masyarakat, terutama pelaku usaha.

Diketahui, BSN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang diberikan tugas oleh pemerintah untuk membina dan mengembangkan standarisasi serta penilaian kesesuaian di Indonesia.

Kepala BSN Prof Dr Ir Bambang Prasetya MSc didampingi Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Pemprov Sumsel Yohanes Hasiolan Toruan secara langsung meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Palembang ditandai pemukulan gong.

KLT bertujuan untuk memberikan informasi mengenai standarisasi dan penilaian kesesuaian, konsultasi proses sertifikasi SNI dan Akreditasi oleh KAN serta pembinaan kepada pelaku usaha khususnya UMKM dalam penerapan SNI.

Bambang Prasetya mengungkapkan, peresmian KLT ini merupakan kali kedua di Indonesia setelah peresmian KLT pertama di provinsi Sulawesi Selatan.

"Kita pilih peresmian KLT di dua provinsi ini karena pilar barat dan timur Indonesia jatuh di dua provinsi ini, dan kita harapkan semoga ini bisa mendukung prioritas pembangunan di Sumsel," ujarnya.

Selain itu, Bambang mengatakan KLT di Palembang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menunjang pembangunan dan pengembangan dalam hal standarisasi serta penilaian kesesuaian, salah satunya dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat.

"Kita terus mengupayakan pengoptimalan pelayanan untuk masyarakat seluruh Indonesia, Insya Allah ini benar-benar seperti mirrornya kantor BSN, jadi pelayanan di Jakarta sama seperti di Palembang ini," katanya.

Sebagai langkah nyata Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014, BSN meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) yang berlokasi di Balai Latihan Pendidikan Teknik (BLPT) Sumsel.

Pendirian Kantor Layanan Teknis BSN tersebut adalah untuk memberikan berbagai layanan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian terutama untuk pelaku usaha serta masyarakat yang ingin menerapkan SNI. Selain itu, dengan adanya KLT diharapkan akan mempererat hubungan dengan pemangku kepentingan di daerah.

Editor: Sudarwan

 

Link: http://palembang.tribunnews.com/2017/05/23/tak-perlu-ke-jakarta-urus-standarisasi-produk-kini-bisa-di-palembang