Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Lindungi Masyarakat, BSN Tetapkan SNI Semen

  • Selasa, 23 Mei 2017
  • 6177 kali

PALEMBANG   —   Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemerintah membentuk suatu badan yang mengawasi standarisasi produksi. Badan tersebut adalah Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Seperti hasil produksi lainnya, BSN juga menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produksi semen. Setidaknya ada 20 standar yang dikeluarkan BSN untuk produksi semen dalam negeri. Hal ini diungkapkan Kepala BSN, Bambang Prasetya disela kunjungannya ke PT Semen Baturaja (Persero) Senin (22/5).

Dikatakan Bambang, BSN terus mendorong pengembangan industri semen di Indonesia dengan membina dan mengembangkan standardisasi di Indonesia.

“SNI yang ditetapkan oleh BSN bersifat sukarela. Namun, karena produk semen menyangkut masalah K3L (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup), Kementerian Perindustrian mengeluarkan peraturan yang memberlakukan secara wajib SNI Semen,”kata Bambang.

Ia menerangkan, SNI yang diberlakukan secara wajib, meliputi SNI 15-3758-2004 Semen Masonry; SNI 2049:2015 Semen Portland (Selain Portland Putih, Portland Pozoland, Portland Campur dan Semen Masonry); SNI 15-3500-2004 Semen Portland Campur (Mixed Cement); SNI 7064:2014 Semen Portland Komposit; SNI 0302:2014 Semen Portland Pozoland; serta SNI 15-0129-2004 Semen Portland Putih.

“Dari 14 industri semen yang ada di Indonesia, PT Semen Baturaja ini adalah salah satu industri semen yang terbukti telah menerapkan SNI dan standar lainnya dengan baik dan konsisten,” katanya

Sementara, Manager Umum dan SDM PT Semen Baturaja (Persero), Amrullah mengungkapkan perseroan ini telah memproduksi semen jenis Ordinary Portland Cement Type I (OPC-I) dan Portland Composite Cement (PCC) yang masing-masing telah tersertifikasi SNI 2049: 2015 untuk OPC-I dan SNI 7064:2014 untuk PCC. “Untuk pengemasan produk, terdapat tiga jenis kemasan, yaitu kantong 50 kg, big bag 1000 kg, dan curah,” ungkap dia.

Ia mengungkapkan, PT Semen Baturaja (Persero) Tbk terus tumbuh yakni dengan mengoperasikan secara komersil cement mill pada bulan Juli 2013 dengan kapasitas produksi sebesar 750.000 ton semen/tahun hingga Pabrik Baturaja II yang direncanakan beroperasi secara komersil pada Juni 2017 dengan kapasitas terpasang 1.850.000 ton semen/tahun.

Pada tahun 2012, kata dia, perusahaan dapat memproduksi semen dengan total kapasitas terpasang 1.250.000 ton semen/tahun. Setelah dilakukan optimalisasi, tahun 2013 perusahaan dapat memproduksi semen dengan total kapasitas terpasang menjadi 2.000.000 ton semen/tahun.

“Pada tahun 2017, dengan beroperasinya Pabrik Baturaja II, maka perusahaan dapat memproduksi  semen dengan total kapasitas terpasang menjadi3.850.000 ton semen/tahun,” katanya. (Yuyun)

 

Link: https://sumateradeadline.co.id/2017/05/22/lindungi-masyarakat-bsn-tetapkan-sni-semen/