Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Konsolidasi KOMNAS Indonesia untuk IEC

  • Kamis, 11 Mei 2017
  • 3255 kali

Sejak tahun 1954, Indonesia telah menjadi anggota International Electrotechnical Commission (IEC). Hingga saat ini, Indonesia telah berpartisipasi dalam pengembangan standar dengan menjadi P-member (23 komite) dan O-member (41 komite). Selain itu Indonesia juga berpartisipasi dalam pengembangan penilaian kesesuaian dengan menjadi anggota IEC System of Conformity Assessment Schemes for Electrotechnical Equipment and Components (IECEE). Peran dan sepak terjang Indonesia di IEC ini tentu harus ditingkatkan dan dikuatkan demi mengangkat kepentingan nasional.

Oleh karena itu, Komite Nasional (KOMNAS) Indonesia untuk IEC mengadakan Rapat Konsolidasi pada Rabu (10/5/2017) di Jakarta. Untuk lebih menguatkan peran Indonesia, dilakukan restrukturisasi di tubuh KOMNAS Indonesia untuk IEC. Struktur yang baru ini diharapkan dapat lebih efektif dan mengurangi birokrasi. Langkah selanjutnya ialah mendorong industri dan perguruan tinggi agar semakin aktif berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan standar di forum IEC.

 

 

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya selaku Ketua KOMNAS Indonesia untuk IEC mengatakan, partisipasi aktif anggota KOMNAS IEC untuk Indonesia sangat dibutuhkan. Sebagai contoh keberhasilan Indonesia dalam forum International Organization for Standardization (ISO), yaitu mampu mengusung standar landslide early warning system yang diprakarsai oleh akademisi/pakar dari Universitas Gadjah Mada. Kini usulan tersebut telah sampai pada tahap draf standar ISO.

“Di IEC kita ingin seperti itu juga. Tidak menutup kemungkinan Indonesia mengusung standar-standar Indonesia ke IEC,” kata Bambang. Bambang juga mengimbau agar KOMNAS aktif dalam pengembangan standar di bidang teknologi informasi. Karena perkembangan bidang tersebut sangat pesat.

Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN I Nyoman Supriyatna mengatakan saat ini tren pengembangan standardisasi di IEC meliputi smart energy, Active Assisted Living (AAL), Low voltage Direct Current (LVDC), microgrids, dan smart city.

 

 

Di Indonesia, lanjut Nyoman, pengelolaan Standar IEC masih menemui tantangan. Seperti kurangnya Keterlibatan pemangku kepentingan, terutama dari sektor swasta / industri dan Perguruan Tinggi di Technical Committee IEC dimana Indonesia sebagai P-member; perkembangan yang pesat dan cepat di IEC yang sulit untuk langsung bisa diikuti oleh industri Nasional; serta kurangnya infrastruktur yang mendukung penerapan standar IEC di Indonesia.

Oleh karena itu restrukturisasi dan revitalisasi KOMNAS Indonesia untuk IEC diharapkan dapat mengatasi tantangan dan kendala pengelolaan standar dan penilaian kesesuaian IEC di Indonesia.

Dalam restrukturisasi kali ini, KOMNAS telah menyetujui perubahan struktur organisasi dan tugas KOMNAS Indonesia untuk IEC. Selain itu juga dilakukan penambahan keanggotan KOMNAS dan Kelompok Kerja KOMNAS.

 

 

Rapat konsolidasi KOMNAS Indonesia untuk IEC dihadiri oleh Kepala BSN Bambang Prasetya, Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN I Nyoman Supriyatna, Deputi Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepala Pusat Kerjasama Standardisasi BSN Konny Sagala, serta anggota KOMNAS dari berbagai kementerian/lembaga, industri dan perguruan tinggi.(ria-humas)