Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ingin Berdaya Saing, Dorong Penerapan SNI di Daerah

  • Selasa, 18 April 2017
  • 3425 kali

Mengutip Presiden RI ke-3 B.J Habibie, bahwa standar adalah suatu keharusan. Suatu saat, kita tidak bisa terlepas dari standar. Karena bangsa-bangsa di dunia di dalam perkembangan teknologi pasti jadi suatu bangsa yang tidak bisa dipisahkan batas-batas negaranya. Demikian disampaikan Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni saat memberikan keynote speech dalam Seminar Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang digelar Rabu, 6 April 2017 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Oleh karena itu, lajut Puji, negara yang memiliki daya saing tinggi di level internasional maka harus memiliki perhatian dan bagaimana mendorong tumbuhnya infrastruktur mutu baik secara nasional maupun di tingkat lokal seperti pemerintah daerah.

 

 

Puji pun mengapresiasi Provinsi NTB yang sudah memperhatikan standar.  Terlihat dari produk perikanan, pertanian, dan perkebunan NTB bisa menembus pasar Uni Eropa dengan adanya penambahan nilai tambah. “Artinya pemerintah provinsi bukan pemerintah yang atensinya nol terhadap standar. Terlihat dari bisa menembus pasar Eropa,” kata Puji.

Dengan kondisi seperti ini, akan memudahkan BSN mengenalkan standardisasi dan penilaian kesesuaian dalam mendukung perekonomian NTB. Apalagi BSN telah menjalin kerja sama dengan Provinsi NTB melalui Nota Kesepahaman.

BSN sendiri sudah mengembangkan kurang lebih 10 ribu Standar Nasional Indonesia (SNI). Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, diamanatkan untuk meningkatkan perumusan SNI terutama yang terkait produk-produk unggulan daerah yang belum tersedia SNI-nya. “Kalau nanti NTB belum ada dari ribuan SNI yang kita miliki, maka bisa disusun standar baru. Diusulkan pemerintah provinsi NTB,” ujar Puji.

 

 

Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi NTB Agus Patria mengungkapkan, para perangkat daerah mendukung mendukung pelaksanaan tugas BSN dan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014. Ia berujar, dengan adanya standardisasi, memberi proteksi atau perlindungan hukum kepada konsumen dan produsen. Ia pun berharap penerapan standar dapat mendorong kemajuan usaha yang ada di NTB.

Dalam seminar yang bertema “Berkarya Membangun Negeri Melalui Penerapan SNI” ini juga digelar Diskusi Panel yang menghadirkan pembicara Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas BSN Budi Rahardjo, Sekretaris Dinas Perindustrian Provinsi NTB Bambang Sugeng Ariadi, Plt. Kepala Pusat Informasi dan Dokumentasi Standardisasi BSN Minanuddin, dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum BSN Wahyu Wibawa.

 

Seminar dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta yang merupakan perwakilan dinas-dinas dan aparat penegak hukum di Provinsi NTB. Diskusi berlangsung sangat hangat dan menarik. Banyak peserta yang tak segan mengutarakan pendapat dan pertanyaannya.(ria-humas)