Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Akreditasi Memastikan Kompetensi dan Membangun Kepercayaan

  • Senin, 17 April 2017
  • 3635 kali

Dalam ranah standardisasi dan penilaian kesesuaian, laboratorium memiliki peran yang sangat penting. Laboratorium adalah pintu gerbang ataupun dapur untuk mendorong sektor riil dalam menjalankan usaha semaksimal mungkin, sehingga dapat mendorong daya saing atau setidaknya membantu memutar roda perekonomian Indonesia. 

 


Rabu (12/4) Temu Teknis Laboratorium dan Lembaga Inspeksi 2017 diselenggarakan di Harris Hotel and Convention Festival Citylink, Bandung. Temu Teknis Laboratorium dan Lembaga Inspeksi  diselenggarakan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) secara rutin setiap tahun. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2017 kegiatan ini diadakan di 5 Kota, yakni Medan, Bandung, Surabaya, Balikpapan dan Makassar, dengan harapan masing-masing daerah mendapat peluang diskusi yang lebih besar dibanding tahun-tahun yang lalu. “Akreditasi Memastikan Kompetensi dan Membangun Kepercayaan” diangkat sebagai tema pertemuan kali ini. 

 

Pada pembukaan acara yang dihadiri kurang lebih 450 peserta perwakilan Jabodetabek dan Jawa Barat ini, Ketua KAN Bambang Prasetya menyampaikan kekagumannya terhadap hasil pertemuan teknis di Frankfurt mengenai bagaimana suatu saat nanti, disparitas mutu Laboratorium di seluruh dunia hanya memilki gap yang kecil meski memiliki fokus yang berbeda-beda. “Meski masing-masing laboratorium sudah saling mengakui melalui MRA dan MLA, tetapi disparitas mutu juga tetap dijaga.” Kata Bambang.

 


Ketua KAN juga menyampaikan pesan Prof. Dr. Habibie pada Ulang Tahun BSN ke-20 yang lalu mengenai pentingnya peran Standar  dan Penilaian Kesesuaian juga betapa besar kebutuhan teknik akan standardisasi dan penilaian kesesuaian. Bambang juga mengungkap bagaimana Bung Karno dengan keras mendidik Indonesia berdikari dengan mengolah sendiri produk dalam negeri, namun punya sikap yang jelas saat bicara standardisasi. Tahun 1954, Indonesia sudah tergabung ke dalam ISO dan IEC. “Artinya, meskipun Indonesia mengolah mandiri hasil bumi, saat memasuki ranah internasional Indonesia sudah mengikuti standar internasional,” jelasnya.

 


Kabar gembira yang disampaikan melalui forum ini, Indonesia termasuk dalam daftar negara pertama selain Amerika yang diakui oleh Environmental Protection Amerika untuk pengujian formalin, yakni oleh LPK Indonesia PT. Mutu Agung Lestari. KAN juga mendapatkan pengakuan di Amerika karena telah mengoperasikan sekian banyak skema yang berjalan dengan baik sejak tahun 2000 hingga sekarang. Selain itu, Indonesia cukup berbangga karena 7 SNI sudah masuk ke dalam standard Codex sejak Indonesia bergabung dalam Codex. Keaktifan BSN dalam mewarnai Codex juga cukup membanggakan. Ketua KAN menyampaikan bahwa BSN telah mencapai kurang lebih 11.000 SNI dengan kurang lebih 9000 SNI aktif dan sekitar 200 SNI wajib.  Perumusan standar harus menjawab segala trend dan perkembangan bio-geo-dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Sebagai contoh, standard harus menjawab konsep 5G yang diperkenalkan oleh Samsung di Museum Samsung Korea, yang akan diluncurkan pada tahun 2019. Dengan karakter tiap masyarakat berbeda-beda, disanalah standardisasi memainkan peran. Dibutuhkan konsensus dalam disparitas masyatakat. Bambang juga menyatakan bahwa Presiden Jokowi sangat mendukung standar melalui beberapa pernyataan beliau di media.

 


Dari Industri-industri penerap SNI yang dikunjungi oleh kepala BSN, ia berkesimpulan bahwa kinerja industri-industri tersebut secara rata-rata baik, namun perlu terus dikembangkan terutama untuk mendukung produk-produk ekspor Indonesia. Yang menjadi critical point bagi produk-produk yang mendunia adalah metode pengetesan dan bagaimana metodologi tersebut dapat diterima di luar. Maka peranan laboratorium menjadi salah satu kunci yang sangat penting.  Industri-industri binaan BSN yang menjadi role model baik besar maupun kecil, banyak sekali yang terbantu dengan adanya laboratorium. 

 


Pada kesempatan ini, Dede Erawan selaku Direktur KAN menjelaskan mengenai syarat dan aturan akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi dan beberapa poin perubahan dari KAN 01 Rev. 5, 15 Agustus 2015, ke KAN 01 Terbitan No. 6, April 2016. Perubahan tersebut mencakup beberapa poin perubahan seperti pada bagian 2.1.1.c, bagian 2.7.6 dan bagian 2.8.6, 2.11.2.f dan bagian 8.8. Disamping itu, Dede juga menjelaskan tentang penggunaan logo KAN dan larangan penggunaan simbol akreditasi KAN di luar ruang lingkup akreditasi, sesuai dengan aturan UU No.20 Tahun 2014.

 


Dede Juga memberikan informasi terkini mengenai draft revisi ISO/IEC 17025 yaitu Draft International Standard (DIS) ISO/IEC 17025 yang direncanakan memasuki tahap publikasi pada bulan September 2017. Dengan adanya revisi baru ini, LPK diberi masa transisi selama 3 tahun untuk melakukan penyesuaian dengan standar. 

 


Manajer Akreditasi Laboratorium Penguji KAN, Fajarina Budiantari memberikan paparan update informasi terkait akreditasi yang menjelaskan tentang dokumen akreditasi dan kebijakan uji profisiensi KAN, dan beberapa update informasi lain. Dokumen akreditasi meliputi dokumen umum, dokumen kebijakan/policy, dokumen pedoman/guide, dokumen teknis/technical note, dan dokumen internal/eksternal. Dokumen internal/eksternal adalah dokumen yang biasa digunakan oleh sekretariat KAN. Dokumen lainnya wajib diketahui oleh laboratorium. Fajarina juga menyampaikan mengenai kebijakan uji profisiensi KAN yang wajib diikuti oleh laboratorium yang telah diakreditasi oleh KAN.

 


Pesan Ketua KAN, menghadapi MEA, LPK harus perbanyak distribusi dan  ruang lingkup. Disamping itu juga penting untuk menambah pengakuan internasional selain melalui MRA dan MLA juga melalui G2G untuk memperkuat daya saing Indonesia. Melalui kesempatan ini, diharapkan update informasi yang disampaikan dapat dibawa oleh peserta ke laboratorium masing-masing, sehingga laboratorium-laboratorium di Indonesia dapat menggambarkan laboratorium yang sesuai standar. (put/humas)