Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Atasi produk ilegal perlu koordinasi

  • Senin, 16 Maret 2009
  • 2946 kali
Kliping berita :

MEDAN: Pemberantasan produk ilegal yang beredar di Provinsi Sumatra Utara dan Kota Medan memerlukan koordinasi dengan Departemen Perdagangan.

Moch. Hasbi Nasution, Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian Sumut, mengungkapkan instansinya tidak berdaya untuk memberantas peredaran barang ilegal di Sumut karena keterbatasan dana dan staf penyidik pengawai negeri sipil (PPNS).

"Demikian juga Dinas Perdagangan dan Perindustrian kota dan kabupaten sama sekali tidak berdaya untuk melakukan tindakan di lapangan karena keterbatasan anggaran dan staf," ujarnya, akhir pekan lalu.

Dia meminta sinergi antara departemen terkait dan aparat di daerah untuk melakukan sweeping di lapangan secara gencar, sehingga memunculkan efek jera bagi pengusaha nakal.

Berdasarkan pantauan Bisnis, Swalayan MB yang berdekatan dengan eks Kantor Disperindag Medan bebas menjual barang yang SNI-nya diragukan.

Sebelumnya, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Depdag melakukan sweeping terhadap produk industri logam, agro dan kimia di Medan.

Oleh Master Sihotang

Sumber :
Bisnis Indonesia
Senin, 16 Maret 2009, Hal. m8