Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Restrukturisasi Organisasi untuk Penataan SDM yang lebih baik

  • Jumat, 13 Januari 2017
  • 4238 kali

Bertempat di Ruang Utama Lt. II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Standardisasi nasional (BSN) mengadakan rapat bersama dengan Kemenpan-RB, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta perwakilan dari Kementerian Keuangan RI (13/01/2017).

 

 

Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Rini Widyantini, SH., MPM berserta jajaran eselon III dibawahnya. Selanjutnya Sekretaris Utama BSN-Puji Winarni mengungkapkan bahwa tujuan ingin mendapatkan masukan tentang penyusunan struktur organisasi BSN yang nantinya akan bertujuan untuk menata SDM yang lebih baik. Sehubungan dengan hal tersebut saat ini Kemenpan-RB dengan Kemkumham menyusun Peraturan Presiden untuk struktur organisasi kelembagaan BSN tersebut.

 

Turut hadir dalam diskusi kali ini adalah Kepala BSN Bambang Prasetya, Deputi Informasi dan pemasyarakatan standardisasi Erniningsih, Deputi Akreditasi dan Penerapan Standardisasi BSN-Kukuh S Achmad Kepala Biro Hukum Organisasi dan Humas BSN-Budi Rahardjo, Kepala Pusat Akreditasi dan Laboratorium Lembaga Inspeksi Dede Erawan, Plt. Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Donny Purnomo dan pejabat terkait Kepala Bagian Hukum Wahyu Wibawa dan Plt. Kepala Pusat Informasi dan Dokumentasi BSN-Minanuddin.

 

Rini mengatakan dalam aspek ketatalaksanaan dari Kemenpan RB keberadaan BSN dinilai cukup strategis dalam bidang tugas Menpan RB karena terkait masalah pemberian standar dari kementerian lembaga lainnya sehingga penting untuk dikembangkan. Menanggapi  itu Puji mengungkapkan bahwa restrukturisasi organisasi BSN diperlukan karena untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat. Selain itu latar belakang pengembangan struktur organisasi ini dalam rangka pengembangan kebijakan nasional standardisasi dan penilaian kesesuaian sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian.

 

 

Setelah acara berakhir, Kepala BSN dengan Deputi menuju ke ruangan Menpan RB Asman Abnur guna mendengarkan masukan dari beliau. Asman mengatakan bahwa penguatan struktur organisasi lembaga diharapkan dapat menjawab tantangan dan permasalahan nasional, “jangan sampai ketika penguatan kelembagaan sudah kita bentuk, lalu kita revisi kembali karena tidak mampu menjawab hal tersebut” ujarnya. Menanggapi hal tersebut Bambang mengatakan bahwa perundingan nasional dan perkembangan standar di dunia dan nasional sangat pesat sebagai contoh standar ban kendaraan telah menjadikan Indonesia tertinggi diantara negara lain hal ini merupakan salah satu tantangan bagaimana BSN menjadikan parameter standar nasional menjadi standar internasional yang harus dipenuhi oleh negara lain. (Awg)