Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Terima Kunjungan Kedutaan Besar Republik Polandia

  • Rabu, 11 Januari 2017
  • 2513 kali

Di era globalisasi sekarang ini, standar dan penilaian kesesuaian memiliki peran penting dalam memfasilitasi perdagangan barang dan atau/jasa antar negara, baik di tingkat internasional, regional maupun secara bilateral. Di Indonesia, standar yang berlaku secara nasional ialah Standar Nasional Indonesia (SNI).

 


Untuk lebih mengenal penerapan SNI dan penilaian kesesuaian yang berlaku di Indonesia, Divisi Promosi Perdagangan dan Investasi Kedutaan Besar Republik Polandia mengunjungi Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Kantor BSN, Jalan M.H. Thamrin No. 8, Jakarta. Delegasi kedutaan terdiri dari Romuald Morawski, Tomasz Pietka, Andrezj Jakubowski serta Rayson Hutapea.


Kepala BSN Bambang Prasetya yang didampingi Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S. Achmad, Kepala Pusat Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi BSN, Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas BSN Budi Rahardjo serta Kepala Pusat Perumusan Standar BSN I Nyoman Supriyatna menerima langsung kedatangan delegasi tersebut.

 


Kukuh dalam kesempatan ini mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki BSN, hingga tahun 2016, SNI yang berlaku aktif ialah 8.793 SNI. Sedangkan jumlah lembaga penilaian kesesuaian yang telah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) yaitu 1.395 lembaga. Adapun skema akreditasi lembaga penilaian kesesuaian yang dioperasikan oleh KAN antara lain sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), dan sebagainya.

 


Ke depan, diharapkan kedua belah pihak dapat menjalin kerja sama yang lebih baik dalam hal pertukaran informasi tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian, juga peran aktif dalam forum-forum internasional. (ria-humas)