Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pembangunan Pasar Diarahkan Penuhi Parameter SNI

  • Rabu, 28 Desember 2016
  • 3268 kali

Perdagangan Domestik

Selasa, 27/12/2016

NERACA

Jakarta – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan Pasar Induk Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang dana pembangunannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp67 miliar. Menteri Enggartiasto ketika peresmian Pasar Induk Batang, mengatakan, meskipun pendanaan pasar tersebut bersumber dari pemerintah daerah, namun pemerintah pusat tetap akan memberikan perhatian untuk pasar-pasar di daerah.

 

"Pasar dan pedagang menjadi prioritas. Bangunan harus sehat, tolong pasar ini dirawat," kata Enggartiasto, pekan lalau, disalin dari Antara di Jakarta. Pemerintah menjamin bahwa pasokan bahan kebutuhan pokok penting akan tercukupi, khususnya dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2017.

 

Menteri menyatakan sudah bertemu dengan pelaku usaha untuk menjamin pasokan tersebut. Pembangunan pasar rakyat dilakukan pemerintah daerah, harus mengadopsi Standard Nasional Indonesia (SNI). Kewenangan tersebut merupakan wewenang pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat menyediakan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). "Kebijakan kita dari 44 parameter dalam SNI. Kita minta daerah agar mengacu ke sana terutama untuk parameter fisik," kata Enggartiasto.

 

Pasar Induk Batang memiliki luas 14.710 meter persegi dan dilakukan selama dua tahun. Pembangunan tersebut menggunakan dana APBD senilai Rp67 miliar. Program revitalisasi pasar rakyat merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

 

Menteri menyatakan penguatan perdagangan dalam negeri yang efisien harus terus dilakukan, guna meningkatkan daya saing pasar domestik. Kementerian Perdagangan juga terus berupaya meningkatkan agar citra pasar rakyat mampu tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan pasar dan toko modern dengan menetapkan Prototipe Pasar Tipe A sampai dengan Tipe D.

 

Dalam programnya, Kemendag membangun pasar rakyat melalui Dana Alokasi Khusus dan Tugas Pembantuan. Pada 2017, pembangunan pasar yang dilakukan Kementerian Perdagangan lebih fokus untuk membenahi pasar rakyat skala kecil, sementara untuk pasar-pasar berskala besar akan menggandeng pihak swasta untuk pembangunan dan pengembangan.

 

Pembangunan dan revitalisasi tersebut, untuk tipe C dan D (skala kecil). Pasar tipe C merupakan pasar dengan luas lahan kurang lebih sebesar 500 meter persegi dengan jumlah pedagang minimal 50 pedagang dan beroperasi dua kali seminggu.

 

Untuk tipe D, luas lahan 500 meter persegi, jumlah pedagang minimal 50 orang dan merupakan pasar mingguan. Sementara pasar tipe A merupakan pasar dengan luas lahan kurang lebih 5.000 meter persegi dengan jumlah pedagang minimal 750 orang dan merupakan pasar harian.

 

Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menargetkan pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat sebanyak 5.000 pasar untuk periode 2015-1019. Pada 2017 Kemendag akan melakukan pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat melalui dana Tugas Pembantuan (TP) untuk 272 pasar.

 

Tercatat, jika pembangunan pasar rakyat sesuai dengan skema rencana pemerintah, maka selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo memasuki akhir tahun 2016, sudah melakukan pembangunan dan revitalisasi pasar sebanyak 1.880 pasar rakyat.

 

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berupaya dan fokus untuk melakukan pembenahan pasar rakyat melalui program pembangunan serta revitalisasi yang ditargetkan mencapai 5.000 pasar hingga tahun 2019.

 

"Presiden memberikan perhatian dan mengingatkan untuk melihat pasar tradisional atau pasar rakyat. Jika kami lihat, memang hampir merata kondisi pasar rakyat becek, kumuh tidak sehat, dan orang dalam berdagang itu sulit," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, disela-sela kunjungan kerja ke Jepara, Jawa Tengah, pada kesempatan sebelumnya.

 

Enggartiasto mengatakan, Kementerian Perdagangan akan berupaya untuk membangun dan merevitalisasi pasar rakyat yang memiliki jumlah pedagang kurang lebih sebanyak 200-500 pedagang, yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

 

Dalam kunjungan kerja tersebut, Enggartiasto mengunjungi Pasar Pecangaan merupakan pasar rakyat yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jepara dan dibangun dengan dana APBD.

 

Pasar yang beromzet sekitar Rp16,7 milyar per bulan tersebut berada di wilayah Kecamatan Pecangaan, berjarak sekitar 15 km dari pusat kota Jepara dan merupakan pasar yang memenuhi kebutuhan bagi kurang lebih sebanyak 83.000 orang pada kecamatan tersebut.

 

Setelah Pasar Pecangaan itu, Enggartiasto bersama rombongan mengunjungi Pasar Bangsri yang berada di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, dan berjarak sekitar 18 km dari pusat kota. Omset pasar yang melayani penduduk kecamatan sekitar 101 ribu jiwa ini mencapai sekitar Rp8,5 milyar per bulan. "Perhatian saya lebih banyak kepada pasar rakyat, prioritas pasar-pasar kecil tersebut yang harus jadi perhatian. Ini untuk rakyat kecil," kata Enggartiasto.

 

 

Link berita:  http://www.neraca.co.id/article/79015/pembangunan-pasar-diarahkan-penuhi-parameter-sni-perdagangan-domestik