Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Apkrindo akan Terapkan Standarisasi Makanan dan Minuman

  • Rabu, 11 Maret 2009
  • 3475 kali
Kliping Berita :

Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) akan menerapkan standarisasi mutu makanan dan minuman yang dijual bebas kepada konsumen antara lain faktor higienis dan halal sehingga aman untuk dikonsumsi.
"Pengawasan terhadap mutu makanan dan minuman itu dilakukan untuk menjawab kekhawatiran publik atas keamanan makanan dan minuman yang mereka konsumsi," kata Ketua Umum Apkrindo Eddy Sutanto di Jakarta, Selasa (10/3), dalam jumpa pers tentang sosialisasi standarisasi mutu layanan kafe dan restoran.
Seperti diketahui, temuan makanan dan minuman yang berbahaya untuk dikonsumsi terus terjadi. Produk makanan dan minuman yang telah ditemukan tidak aman untuk dikonsumsi yakni susu produk Cina yang mengandung melamin, tahu dan ikan asin berformalin, dan beras yang diberi pemutih.
Terakhir, Yayayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengumumkan 10 produk makanan dan minuman yang mengandung bahan bermelamin.Untuk menjaga kehigienisan makanan dan minuman yang dijual kepada konsumen, Apkrindo berinisiatif melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk itu.
Mekanisme pengawasan dilakukan melalui sistem pelatihan dan sertifikasi.''Untuk restoran atau kafe yang telah memiliki sertifikat, maka produk makanan dan minuman yang disugukan ke konsumen dijamin aman untuk dikonsumsi,'' kata Eddy.
Apkrindo melakukan standarisasi setelah mendapatkan masukan dari konsumen serta pengusaha kafe dan restoran. Dari informasi yang dihimpun, banyak konsumen yang menyatakan kekhawatiran mereka terhadap mutu makanan dan minuman yang mereka konsumsi.
Sementara itu, kalangan pengusaha, menginginkan agar diberlakukan satu standar mutu terhadap produk mereka.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum Apkrindo Stevan Lie mengatakan pihaknya akan menggandeng auditor independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman.
"Arahnya akan seperti restoran dan kafe yang ada di negara maju seperti di Singapura. Di negara tetangga itu, setiap restoran dan kafe diberikan grade tertentu yang dapat diakses publik. Sehingga konsumen dapat mengetahui standar restoran atau kafe sebelum mereka memutuskan membeli makanan di sana ,'' kata Stevan.
Selain melakukan pengawasan, Apkrindo yang beranggotakan restoran dan kafe ritel mempunyai misi untuk memperjuangkan iklim usaha melalui persaingan yang sehat.
Asosisasi akan berperan aktif membantu anggotanya antara lain dalam hal pengembangan bisnis, advokasi, pelatihan, sumber informasi, dan konsultasi.Pada 2009, kata Stevan, Apkrindo akan melakukan sosialisasi di lima kota besar di Indonesia . Yakni Bandung, Medan, Semarang , Surabaya, dan Denpasar. (Ant/OL-01)

Sumber : www.mediaindonesia.com
Selasa, 10 Maret 2009 18:06 WIB