Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar mobile TV digital disiapkan

  • Rabu, 11 Maret 2009
  • 3605 kali
Kliping berita :

Departemen Komunikasi dan Informatika segera menentukan standar untuk televisi digital bergerak atau mobile TV. Freddy Tulung, Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Depkominfo, menuturkan Indonesia masih akan mengkaji berbagai standar untuk mobile TV kendati sudah ada tawaran standar terrestrial digital multimedia broadcasting (TDMB) dari Korea Selatan.

"Kami welcome karena untuk mobile TV memang masih terbuka kecuali untuk digital free-to-air yang sudah ada pengaturan menggunakan standar DVB-T atau digital video broadcasting terrestrial," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini. Menurut Freddy, dengan belum ditetapkannya satu standar untuk mobile TV maka tawaran Korsel tersebut juga mempunyai peluang untuk digunakan di Indonesia selain standar digital video broadcasting-handheld (DVB-H).

"Standar TDMB diklaim menekan biaya termasuk tenaga kerja dan murah tetapi kami akan mempelajarinya terlebih dahulu," paparnya. Teknologi TDMB merupakan bagian dari keluarga standar digital and broadcasting (DAB) untuk audio menggunakan frekuensi VHF.
Saat ini standar itu sudah menjadi generik dan mengalami pengembangan untuk penggunaan layanan video, multimedia, interaktif, dan sebagainya.

Selain TDMB, pada mobile TV juga dikenal standar DVB-H yaitu standar untuk siaran televisi digital pada peranti genggam yang menggunakan pemancar terrestrial dalam pengiriman layanan.
Adapun standar DVB-SH atau digital video broadcasting-satelite handheld merupakan evolusi dari DVB-H yang dapat menggunakan metode pengiriman layanan me-lalui satelit, pemancar terrestrial, ataupun kombinasi dari keduanya (hybrid). DVB-H hanya bekerja pada pita frekuensi 174 MHz-230 MHz sampai dengan 1400 Mhz-1500 MHz. Sementara itu DVB-SH dapat bekerja pada pita frekuensi 174 MHz-230 MHz sampai 3 GHz.

Industri lokal
Freddy mengatakan pada prinsipnya pemerintah akan memperhatikan kemampuan industri dalam negeri dalam menyediakan peranti terminal untuk pelanggan atau customer premise equipment (CPE). "Kendati belum banyak, kemampuan lokal sudah ada, kecuali di chipset memang belum mampu. Namun saya yakin mereka [industri lokal] akan siap menyediakannya," tegasnya.
Pemerintah berharap industri lokal dapat menyesuaikan perkembangan teknologi dan fungsi integrasi.

Ponsel misalnya, menjadi peranti yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan yaitu tidak hanya sebagai peranti teleponi, tetapi juga memiliki fungsi seperti kartu kredit, radio, perekam, video, organizer dan sebagainya.

Tawaran Korea Selatan yang selama ini dikenal memiliki keunggulan dalam teknologi Internet pita lebar (broadband) mendorong pembentukan gugus tugas (task-force) untuk mendalami potensi kerja sama di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam pertemuan Korea-Indonesia ICT Forum 2009 pekan lalu, Korsel menawarkan kerja sama teknologi akses broadband wireless access (BWA), layanan seluler, e-government, dan sistem penyiaran digital. (roni.yunianto@ bisnis.co.id)


Oleh Roni Yunianto
Sumber : Bisnis Indonesia
Rabu, 11 Maret 2009, Hal. i8