Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

INFO BAKOHUMAS: Koperasi Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

  • Senin, 18 Juli 2016
  • 4389 kali

JAKARTA, 14 Juli 2016  -  Koperasi merupakan bangunan usaha yang paling tepat untuk mewujudkan kemandirian ekonomi kerakyatan. Itu sebabnya, pemerintah konsisten mendorong pengembangan koperasi di dalam negeri.


Demikian dikemukakan Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam rangka peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 69.  Harkopnas akan diselenggarakan di Jambi, pada 21 Juli 2016 yang rencananya dihadiri Presiden Jokowi.

 

 

“Di usia koperasi yang ke 69 tahun ini, banyak koperasi yang telah maju dan dapat memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitarnya. Koperasi mempunyai potensi yang strategis dan berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan tentunya pemerataan pendapatan, sehingga kesenjangan atau ketimpangan ekonomi bisa dikurangi,” kata Puspayoga, Kamis (14/7).

 

Meski demikian, Menteri Puspayoga mengakui masih ada anggapan negatif, dan pandangan pesimis masyarakat luas terhadap fungsi koperasi. Koperasi dinilai tradisional dan belum mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Pandangan ini terbentuk karena masih banyak koperasi yang belum berhasil, terpuruk dan terbelenggu karena permasalahan intern, kesulitan permodalan dan permasalahan organisasional lainnya.

 

“Semua ini merupakan romantika dan tantangan perjalanan hidup koperasi. Kita perlu memupuk tekad dan semangat untuk maju dan berkembang. Sebesar dan sesulit apapun masalah yang dihadapi tentu dapat kita temukan solusinya, selama kita berketetapan hati untuk mewujudkan amanat dalam UUD 1945  pasal 33,” tegas Puspayoga.

 

Mencapai pertumbuhan koperasi yang sehat, berkualitas dan mandiri, Kementerian Koperasi dan UKM menempuh kebijakan Reformasi Total Koperasi. Gerakan ini diimplementasikan dengan tiga langkah strategis, yaitu Rehabilitasi, Reorientasi dan Pengembangan.

 

 

Rehabilitasi merupakan  pembaharuan Organisasi Koperasi melalui Pemutakhiran Data dan Pembekuan/Pembubaran Koperasi. Langkah rehabilitasi diambil karena jumlah koperasi di Indonesia sangat banyak namun kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional rendah. Jumlah koperasi pada 2015 mencapai 212.135 unit namun setelah pemutakhiran data menunjukkan koperasi yang aktif hanya 150.223 unit dan sekitar 62.000 koperasi tidak aktif dibubarkan.

 

Reorientasi merupakan mengubah paradigma dari pendekatan Kuantitas menjadi Kualitas. Langkah ini ditempuh dengan mendorong koperasi berbasis IT sebagai bentuk efisiensi. Contohnya koperasi juga sudah dapat melakukan RAT secara Online. Melalui reformasi koperasi juga menekankan pada kualitas koperasi bukan pada jumlah atau banyaknya koperasi.

 

 

Pengembangan merupakan bentuk kebijakan reformasi koperasi yang bertahap dan terukur. Dalam hal ini, pembenahan regulasi, meningkatkan akses pembiayaan  dan fokus pada koperasi berbasis ekspor.

 

“Tercapainya reformasi koperasi merupakan  kerjasama semua pihak Pemerintah, dunia usaha, lingkungan akademis dan seluruh komponen masyarakat,” tegasnya.

 

Peringatan Harkopnas tahun ini mengambil tema “Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari”. Dalam puncak peringatan Harkopnas di Jambi, akan ada pemberian penghargaan Bhakti Koperasi dan Penghargaan Koperasi Berprestasi; pencanangan satu juta pendidikan anggota koperasi dan pemberian satya lencana pada tokoh yang berjasa membangun koperasi. (Humas Kemenkop & UKM dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo)