Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Selenggarakan Pelatihan SISPK Bagi Sekretariat Komite Teknis/Subkomite Teknis Perumusan SNI

  • Kamis, 23 Juni 2016
  • 1846 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional, Bambang Prasetya mengajak Sekretariat KomiteTeknis/Subkomite Teknis Perumusan SNI untuk mengenal lebih jauh tentang Sistem Informasi – Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SISPK) demi  tercapainya peningkatan kinerja Komite Teknis/Subkomite Teknis. Acara Pelatihan SISPK dibuka oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya, didampingi I Nyoman Supriatna, Kepala Pusat Perumusan Standardisasi BSN, serta dihadiri oleh seluruh perwakilan dari Komite Teknis/Subkomite Teknis di Jakarta. (23/6/16)

 

Pengembangan SISPK merupakan amanah dari UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Pada pasal 59 menjelaskan BSN mengelola sistem informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian. Pemangku kepentingan dapat menyampaikan atau mengakses data dan/atau informasi mengenai standar dan penilaian kesesuaian melalui sistem informasi. SISPK akan terintegrasi dengan sistem informasi kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan pemerintah daerah. Dalam tahap awal pengembangannya, memfokuskan pada pengembangan SNI. Hal ini untuk mewujudkan transparansi dalam proses perumusan SNI.

 

 

Saat ini, permintaan masyarakat terkait permintaan standar baik yang diadopsi maupun SNI baru sangat tinggi. Kesadaran stakeholder akan kebutuhan standar patut diapresiasi dan pemerintah perlu menindaklanjuti serta melayani permintaan tersebut. Sehingga dapat meningkatkan kinerja Komite Teknis /Subkomite Teknis yang terukur dan objektif. “Banyak sekali permintaan standar dari masyarakat yang belum terpenuhi, dan ini melebihi dari ekspekasi BSN”, kata Bambang.

 

 

SISPK dikembangkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang terintegrasi, menghasilkan informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian yang tepat oleh BSN kepada stakeholder, dan termasuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi, dan  meningkatkan  kesadaran dan partisipasi masyarakat. Diharapkan per Desember 2016, SISPK dapat  diterapkan secara utuh menggantikan sIstem aplikasi yang sebelumnya.

 

Sejalan dengan motto ISO yaitu Simple, Better, and Faster, BSN telah berkomitmen untuk mempercepat proses perumusan standar dari sebelumnya 19 bulan menjadi 13 bulan, tanpa mengurangi kualitas SNI yang dihasilkan. Data dan informasi SISPK akan dipublikasikan dengan terbuka dan transparan. Kedepannya, kehadiran SISPK akan lebih sempurna dan dapat diakses masyarakat dengan baik. "SISPK diharapkan dapat diakses dengan mudah bagi masyarakat", pungkas Bambang. (rmy-humas)