Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Siap Fasilitasi Kegiatan Ekspor-Impor Stakeholder

  • Jumat, 27 Mei 2016
  • 2117 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional, Bambang Prasetya, didampingi oleh Plt Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi, Donny Purnomo, Kepala Pusat Perumusan Standar, I Nyoman S, serta Kepala Pusat Kerjasama Standardisasi, Konny Sagala menerima audiensi dari PT Fuji Electric yang diwakili oleh Manager Sales  Divisoin, Motonori Yamamoto; Sales Section 2, Masaki Ueno, Marketing Advisor, Azusa Miyase, serta Assistant Manager, Maradu Halasan. di Gedung BPPT, Jakarta pada 25 Mei 2016.

 


PT Fuji Electric merupakan perusahaan teknologi di bidang manufaktur elektronik dari jepang yang berdiri sejak tahun 1923. Pada tahun 2011, PT Fuji Electric mulai mengembangkan sayapnya di Indonesia.

 

Dalam Audiensi ini, PT Fuji Electric menyampaikan hambatan yang dirasakan dalam melakukan ekspor MCCB ke Indonesia, terkait sertifikasi dan spesifikasi SNI yang diberlakukan secara wajib atau sukarela. Maradu Halasan berpendapat bahwa salah satu faktor terjadinya hambatan tersebut adalah adanya tumpang tindih regulasi antar kementerian terkait.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala BSN, Bambang Prasetya menyatakan bahwa BSN siap menjembatani PT Fuji Electric dengan kementerian terkait.”Kami bukan regulatory, namun bila ada permasalahan dengan kementerian terkait ekspor-impor, kami dapat mengeluarkan surat keterangan terkait SNI wajib ataupun sukarela beserta spesifikasinya,” tutur Bambang. (ald-Humas)