Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sistem Jaminan Mutu dan Peran Riset dalam Penguatan Daya Saing Nasional

  • Kamis, 22 Oktober 2015
  • 2535 kali

 

Bicara sistem jaminan mutu nasional, terdapat lima hal yang tidak bisa dilepaskan, yaitu standardisasi, penilaian kesesuaian (conformity assesment), metrologi, technical regulation dan market surveillance. Demikian disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya dalam Seminar Tahunan Annual Meeting on Testing and Quality (AMTeQ) ke-10, yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Puspiptek, Serpong, Selasa (20/10).

 

Adapun standardisasi sendiri, menjadi tools, yakni piranti andal dalam perubahan sosial-ekonomi-budaya, piranti andal dalam mendukung regulasi, piranti andal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, piranti dalam forum “Technical Barrier To Trade” (TBT) WTO. Namun dalam penerapannya, lanjut Bambang, standar harus diimplementasikan secara komprehensif, integral dan visioner.

 

 

 

Standar, menurut Bambang, adalah milik masyarakat. Standar di Indonesia atau Standar Nasional Indonesia (SNI), dikembangkan sesuai kebutuhan pasar oleh BSN bersama stakeholder, dengan memperhatikan prinsip-prinsip openess, transparancy, development dimension, coherence, effectiveness and relevance, serta consensus and impartiality. Bambang berharap, dalam proses pengembangan standar ini, peneliti dapat berpartisipasi aktif.

 

Menyinggung Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sebentar lagi akan berjalan, Bambang mengatakan bahwa para peneliti melalui kegiatan riset dapat mengambil peran dalam penguatan daya saing nasional. Caranya, dengan mengembangkan proses, produk dan sistem dengan memperhatikan standardisasi dan penilaian kesesuaian, mengembangkan laboratorium yang berstandar, persepsi peran standar dan HaKI, penelitian untuk mengembangkan standar di tahap awal dan puncak siklus teknologi, serta penelitian untuk memperkuat senjata dalam memposisikan  Indonesia lebih baik.

 

 

Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir dalam paparannya yang dibacakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Ristekdikti Prakoso menyampaikan, Infrastruktur Sistem Mutu Nasional ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 102 tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, yang mencakup perihal Metrologi Teknis, SNI, Pengujian, serta didukung oleh Sistem Jaminan Mutu Nasional yang memfasilitasi pengakuan terhadap mutu produk-produk nasional. Infrastruktur Mutu Nasional diharapkan dapat menjadi penopang sistem mutu di Indonesia sehingga mampu berperan secara efektif dalam melindungi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan hidup, untuk mendukung daya saing bangsa.

 

Acuan standar di Indonesia yang ditetapkan melalui SNI, berperan penting mendorong daya saing produk nasional dalam rangka penguasaan pasar domestik dan internasional juga untuk melindungi pasar domestik dari barang-barang berstandar rendah. Mengingat sebentar lagi Indonesia akan menghadapi MEA yang berlaku mulai 1 Januari 2016,  maka produk barang maupun jasa domestik harus bisa memenuhi standar internasional agar tidak tergerus produk impor.

 

 

 

Dalam sambutan Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain yang dibacakan Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI Bambang Subiyanto, disampaikan bahwa menghadapi MEA, pemerintah Indonesia memiliki kepentingan yang mendasar agar perusahaan mampu menerbitkan produk lebih baik. Keberhasilan perusahaan menghasilkan produk bermutu baik, memberikan jaminan keberlanjutan perusahaan tersebut. Bagi pemerintah ini berarti ada jaminan penyerapan tenaga kerja, penerimaan pajak, dan pertumbuhan ekonomi yang baik. Dengan kata lain, kewajiban pemerintah untuk menyejahterakan warga dapat tercapai kemampuan perusahaan memnghasilkan produk bermutu.

 

Agar perusahaan Indonesia dapat menghasilkan produk yang bermutu, pemerintah perlu menjamin infrastruktur dan suprastruktur, yang kondusif terkait sistem mutu dan teknologi pengujian. Sistem mutu dan teknologi pengujian merupakan dua muka keeping uang yang sangat erat kaitannya dengan peningkatan mutu produk. Mengingat itu kebijakan pemerintah terkait sistem mutu dan teknologi pengujian harus diformulasikan secara tepat guna dan tepat sasaran.

 

 

 

Karena itu, diharapkan dengan diselenggarakannya Seminar AMTEQ ke-10, dapat menghasilkan ide-ide konstruktif untuk membangun riset yang berguna dalam rangka pengembangan knowledge based society dan meningkatkan daya saing nasional. Sebagai informasi, AMTeQ ke-10 ini diadakan pada 20-21 Oktober 2015 dengan tema “Harmonisasi Riset Sistem Mutu & Teknologi Pengujian dengan Kebijakan Pembangunan Nasional Guna Menuju Indonesia yang Lebih Baik”. Dalam Seminar utama kali ini, turut hadir Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan Sekretaris Utama BSN Puji Winarni. (ria)