Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Harmonisasi Untuk Memperkuat Standar di Bidang Elektroteknikal

  • Kamis, 08 Oktober 2015
  • 1826 kali

Untuk memperkuat standar di bidang Elektroteknikal, dibutuhkan harmonisasi yang kuat diantara para stakeholder. Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Direktorat Jendera Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM  menggelar pertemuan ke II Komisi Nasional International Electrotechnical Commission (Komnas IEC) di Jakarta pada 6 Juli 2015. Rapat ini dihadiri oleh beberapa Kementerian, Lembaga Pemerintah non Kementerian dan Asosiasi terkait elektroteknika yang merupakan anggota Komnas IEC, Kelompok Kerja Komnas IEC dan perwakilannya. Pertemuan ini membahas kebijakan Indonesia terkait  kegiatan standardisasi elektroteknika baik tingkat nasional, regional maupun internasional.

 

 

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya, selaku Ketua Komnas IEC. Agenda rapat yang dibahas meliputi laporan dari Sekretariat Komnas IEC, Sub Komite Pengelola Pengembangan Standar dan Strategi Pasar (PPS&SP), subkom PPK, Persiapan Sidang IEC General Meeting ke-79, Minsk, Belarusia, 12-16 Oktober 2015, Informasi hasil Tuan rumah Plenary Meeting IEC/TC 64, Perkembangan Keanggotaan Komite Nasional Indonesia untuk IEC, serta Informasi Temu Forum Anggota Komnas IEC dengan Presiden IEC.

 

Di awal rapat, Direktur Konservasi Energi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM Farida Zed, menyampaikan sambutan dari Bapak Dirjen EBTKE yang tidak dapat hadir dalam rapat tersebut.

 

Farida menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal EBTKE sedang menyusun rancangan standar nasional di bidang Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi melalui panitia teknis yang ada. Baik di bidang energi baru terbarukan secara keseluruhan, bio energi, panas bumi, maupun untuk konservasi energi.

 

Untuk energi baru terbarukan, Direktorat Jenderal EBTKE telah menerbitkan 19 SNI, dengan rincian 5 SNI terkait dengan Bio Energi, 4 SNI terkait dengan EBT, dan 10 SNI terkait dengan panas bumi. Selain itu, rancangan SNI yang lain juga sedang disiapkan.

 

Adapun di bidang konservasi energi, Direktorat Jenderal EBTKE telah menerbitkan 5 SNI, dengan rincian 4 SNI untuk bangunan gedung, yang meliputi audit energi, sistem pencahayaan, selubung bangunan, dan tata udara, serta 1 SNI ISO 50001 tentang manajemen energi.

 

Selain SNI, Direktorat Jenderal EBTKE juga mengembangkan Minimum Energi Performance Standard (meps) atau Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM), dan label efisiensi energi untuk membatasi peredaran produk-produk pemanfaatan energi rumah tangga yang boros energi yang saat ini masih beredar di pasar.

 

Melalui labelisasi, masyarakat dapat mengetahui tingkat efisiensi energi produk-produk peralatan elektronik untuk keperluan rumah tangga pada masyarakat. Label ini berupa logo yang dipasang di produk dan pasar, sehingga masyarakat dapat memilih produk sesuai tingkat efisiensi energinya, yang ditandai dengan bintang pada kemasan barang, mulai dari bintang satu sampai bintang empat. Makin banyak bintang yang tertera, maka makin efisien produk tersebut dalam mengkonsumsi energi.

 

Adapun MEPS atau SKEM berfungsi untuk membatasi manufaktur atau importer yang memproduksi ataupun mengimpor peralatan rumah tangga yang tidak efisien. Kombinasi antara label dan skem akan berdampak pada pengurangan konsumsi energi di sektor rumah tangga, yang diperkirakan bisa mencapai sekitar 30% penghematan.

 

 

Dalam rapat ini, Sekretariat Komnas IEC, Kukuh S. Achmad melaporkan tindak lanjut dari rekomendasi hasil rapat Komnas IEC tanggal 13 April 2015, diantaranya adalah pertemuan Sub Komite Pengelola Pengembangan Standar dan Strategi Pasar (PPS&SP) telah dilaksanakan pada 27 Agustus 2015, membahas masukan dari instansi. Dalam kesempatan ini, I Nyoman Supriatna selaku Ketua Sub Komite PPS&SP memaparkan  hasil pertemuan tersebut, diantaranya adalah:

  1. Diusulkan agar yang terkoneksi dengan instalasi sistem ketenagalistrikan (laik operasi) berada langsung dibawah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, sedangkan pembinaan industrinya berada di bawah Kementerian Perindustrian.
  2. Apabila ada TC/SC IEC yang berkaitan dengan beberapa K/L maka dapat dibentuk Komite teknis gabungan yang bersekretariat di BSN.
  3. Apabila ada TC/SC IEC yang berkaitan dengan beberapa K/L maka perlu ada perwakilan dari K/L dalam Komite teknis yang menangani

 

Lalu, beberapa hasil diskusi anggota Subkom PPK terkait peningkatan pemanfaatan NCB dan CBTL Indonesia, terkait kebijakan/keputusan dalam  penyusunan regulasi, BSN dapat memberikan  pengaturan  lisensi tanda SNI melalui recognizing NCB dalam rangka penerapan SNI sukarela. Selain itu, disarankan untuk meningkatkan kapabilitas dalam software evaluation, karena produk-produk elektroteknik kedepannya akan menggunakan software mikroprosesor, mikrokontroler dan otomatisasi mesin.

 

Terkait dengan Kebijakan/keputusan dalam  penyusunan regulasi terkait keberterimaan CB Scheme untuk penandaan SNI, disarankan untuk meningkatkan partisipasi dalam forum pembahasan internasional IECEE termasuk CB-FCS, salah satunya dengan cara melakukan pertemuan secara regular untuk membahas isu-isu yang ada di dalam IECEE.  Subkom PPK akan mengkaji skema recognizing NCB yang paling pas di Indonesia

 

Terkait dengan Persiapan Sidang IEC General Meeting ke-79, Minsk, Belarusia, 12-16 Oktober 2015, dalam rapat ini juga dijelaskan mengenai penetapan susunan delri dalam sidang IEC GM, pemilihan yang dilaksanakan dalam IEC, dan peserta IEC Young Professional yang diwakili oleh Kumandasari Yulinintan, dari PT. Siemens Indonesia

 

Kemudian, menindaklanjuti hasil Komnas sebelumnya, untuk menambah anggota dari beberapa organisasi swasta, Kukuh melaporkan bahwa setelah melakukan korespondensi, yang bersedia menjadi anggota adalah PT. Schneider, PT. Siemens, PT. Panggung Electric Citra Buana dan Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI).

 

Dalam rapat ini, disampaikan juga laporan aneka kegiatan terkait Komnas IEC, diantaranya kunjungan JEMA/IS-INOTEK ke BSN, 11 Juni 2015, penyelenggaraan Plenary Meeting IEC/TC 64 - Electrical installations and protection against electric shock serta rencana Temu Forum Anggota Komnas IEC dengan Presiden IEC.

 

Hasil dari kunjungan JEMA/IS-INOTEK ke BSN, 11 Juni 2015 adalah

  1. Rencana pelaksanaan Seminar for ISO16358 and IEC62552:2015 di BSN pada tanggal 11 Oktober. (tanggal tersebut perlu dikonfirmasi ulang karena hari Minggu.)
  2. Rencana pelaksanaan training personil laboratorium pengujian terkait ke Jepang, yaitu, PT. Sucofindo, B4T, dan P2SMTP-LIPI yang akan dilaksanakan pada 20-29 Oktober 2015.
  3. Rencana pelaksanaan Workshop di Jepang terkait informasi perkambangan  posisi setiap negara yang terlibat dalam proyek tersebut untuk personil Lab. Pengujian, Regulator, dan BSN yang akan

 

Kemudian, dalam Plenary Meeting IEC/TC 64 dijelaskan bahwa pemerintah Indonesia berupaya mengharmonisasikan standar dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN khususnya SNI di sektor listrik. Saat ini telah memberlakukan 26 SNI menjadi standar wajib dalam kerangka The ASEAN Mutual Recognation Arrangement (EEMRA) yaitu kerjasama regional negara-negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN telah menyepakati untuk menggunakan standar internasional IEC sebagai referensi untuk memfasilitasi perdagangan antara negara-negara anggota ASEAN.

 

 

Terlaksananya Plenary Meeting IEC/TC 64 - Electrical installations and protection against electric shock, tanggal 7-9 September 2015 dan “Workshop on Electrical Installation” tanggal 10 September 2015 di Yogyakarta menunjukkan bahwa Indonesia telah menunjukan partisipasi aktifnya dalam komite IEC/TC 64. Selanjutnya, untuk mendukung partisipasi tersebut, Indonesia, melalui forum Komnas IEC perlu merekomendasikan dan/atau menunjuk nama-nama pakar Indonesia untuk didaftarkan dalam komite IEC/TC 64.

 

Untuk rencana Temu Forum Anggota Komnas IEC dengan Presiden IECertemuan direncanakan pada tanggal 18 November 2015 di Jakarta. Tema yang dapat diangkat dalam pertemuan ini yaitu agar hasil riset nasional dapat diangkat dan dijadikan standar IEC. Hal ini dilatarbelakangi dengan kurangnya implementasi hasil riset untuk sektor industri. Diharapkan, hasil riset nasional dapat lebih dimanfaatkan untuk industri.

 

Dalam kesempatan ini, Bambang Prasetya juga memaparkan bahwa ketika Bambang menghadiri World Standard Day di Washington, Indonesia ditawarkan oleh Sekjen IEC menjadi tuan rumah sidang IEC untuk tahun 2025. Diharapkan, penawaran ini dapat ditindaklanjuti. (ald)