Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Siapkan Personil Handal, KAN Gelar Pelatihan Asesor SNI ISO/IEC 17025 : 2008

  • Selasa, 26 Mei 2015
  • 1686 kali

Dalam rangka menyiapkan asesor handal dalam meningkatkan proses penilaian kesesuaian terhadap setiap laboratorium dengan ruang lingkup yang bervariasi, Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyelenggarakan Pelatihan Asesor SNI ISO/IEC 17025 : 2008 pada Senin – Jumat, 25 – 29 Mei 2015 di Jakarta. Sekretaris Jenderal KAN Suprapto secara resmi membuka kegiatan ini di Ruang Rapat Komisi Utama Gedung BPPT II, Jakarta, Senin (25/5/2015).

 

Dalam sambutannya, Suprapto menyampaikan bahwa akreditasi merupakan suatu bentuk pengakuan formal (formal recognition) dari suatu badan akreditasi kepada suatu lembaga atau institusi yang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan kegiatan tertentu sesuai dengan standar tertentu. Di Indonesia, badan akreditasi tersebut ialah KAN, yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 2001. KAN bertugas melaksanakan kegiatan akreditasi untuk hal-hal yang terkait dengan standar dan mutu.

 

KAN juga menjadi wakil pemerintah Indonesia dalam forum regional maupun internasional di bidang akreditasi, yaitu Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation (APLAC) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) untuk bidang akreditasi laboratorium dan lembaga inspeksi, dan Pacific Accreditation Cooperation (PAC) dan International Accreditation Forum (IAF) untuk bidang akreditasi lembaga sertifikasi.

 

 

“Sampai saat ini, KAN telah mendapat pengakuan secara internasional untuk bidang akreditasi laboratorium penguji, laboratorium kalibrasi, lembaga inspeksi, laboratorium medik, lembaga sertifikasi sistem manajemen ISO 9001, lembaga sertifikasi system manajemen lingkungan ISO 14001 dan lembaga sertifikasi produk setelah dilakukan evaluasi atau penilaian oleh lembaga-lembaga internasional tersebut,” ujar Suprapto.

 

Dengan adanya pengakuan internasional tersebut, salah satu manfaat yang dipetik adalah hasil pengujian yang dikeluarkan oleh laboratorium penguji yang telah diakreditasi oleh KAN dapat diakui oleh badan akreditasi anggota ILAC di seluruh dunia. Pada akhirnya, pengakuan internasional sistem akreditasi yang dioperasikan oleh KAN diharapkan dapat memfasilitasi pemerintah Indonesia di bidang perdagangan antar negara dengan mengacu kepada komitmen internasional mengenai ”one test accepted everywhere”.

 

Selain itu, pemberian akreditasi dari KAN juga merupakan bentuk pengakuan formal bagi laboratorium yang telah memenuhi standar SNI ISO/IEC 17025 : 2008 yang merupakan persyaratan umum kompetensi laboratorium penguji. Standar ini mencakup dua persyaratan utama, yaitu terkait dengan persyaratan manajemen dan persyaratan teknis. “Sampai saat ini laboratorium pengujian yang telah diakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2008 per Mei 2015 adalah 950 laboratorium dan untuk laboratorium kalibrasi adalah 195,” kata Suprapto.

 

Dari jumlah tersebut, lingkup yang dimiliki oleh laboratorium cukup variatif. Untuk laboratorium penguji ada mekanika kontruksi, kelistrikan, mikrobiologi, pangan, pertanian, perkebunan, farmasi, dan sistem teknologi informasi. Sedangkan untuk laboratorium kalibrasi lingkup yang terkait adalah temperature, mass and related quantities, length and related quantities, electrical, time and frequency, acoustic and vibration, photometry and radiometry, testing and analytical instrument, dan ionizing radiation.

 

Dengan ruang lingkup yang sangat beragam tersebut, dibutuhkan personil atau asesor yang mampu menilai kompetensi teknis maupun manajemen dari laboratorium. Jumlah asesor KAN saat ini ada 250 orang untuk laboratorium penguji dan 98 orang di laboratorium kalibrasi. Namun dengan penambahan laboratorium yang terus meningkat, membuat jumlah asesor yang ada saat ini dirasa kurang memadai.

 

 

Sebab itu, pelatihan yang digelar kali ini sekaligus menjadi ajang open rekruitment asesor, yang diharapkan mempunyai komitmen kuat dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya sebagai tim penilai kompetensi dari suatu laboratorium. Dalam seleksi administrasi awal yang dimulai sejak April 2015 lalu, animo masyarakat sangat besar terhadap pelatihan ini. “Namun proses seleksi administrasi tetap kami lakukan dengan sangat ketat, sehingga dari 150 pelamar, KAN hanya mengambil sebesar 25 orang untuk penguji,” kata Suprapto.

 

Pelatihan Asesor kali ini diikuti 25 peserta yang berasal dari berbagai instansi, yang telah memiliki kompetensi teknis, pengalaman di laboratorium dan memahami SNI ISO/ IEC 17025 : 2008. Selama 5 hari penuh para peserta mendapatkan berbagai materi dari narasumber sebagai bekal dalam peningkatan kompetensi Asesor. Apabila lulus dalam ujian rekuritmen ini, para peserta akan mendapat sertifikat kelulusan. “Kami sangat mengharapkan komitmen dari Bapak dan Ibu seandainya KAN nantinya meminta bantuan sebagai Asesor KAN untuk melakukan asesmen,” pungkas Suprapto. (ria)