Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komisi VI DPR RI Dukung Eksistensi dan Peran BSN

  • Kamis, 22 Januari 2015
  • 694 kali

Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir tahun 2015 mendatang,  peran standar dan penilaian kesesuaian menjadi sangat penting untuk memfasilitasi perdagangan barang atau jasa antar negara.  Standar sangat dibutuhkan untuk menghadang membanjirnya produk impor di Indonesia serta menjadi penguat daya saing di pasar global. Sementara mayoritas masyarakat Indonesia lebih memilih membeli barang yang berharga murah dibanding memperhatikan kualitasnya. Demikian diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, Iskandar D. Syaichu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) RI dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta pada Rabu (21/01/2014).

Menurut Iskandar, standardisasi merupakan instrumen bisnis yang sangat penting dalam perdagangan global dan instrumen ini harus dikuasai oleh setiap industri agar mampu bersaing di era global. Jika tidak, Indonesia semakin dibanjiri produk-produk impor yang tidak berkualitas. Untuk itu, Komisi VI DPR RI mendukung eksistensi dan peran BSN dengan menerima usulan tambahan anggaran BSN dalam RAPBN-P Tahun 2015. Apalagi dengan telah disahkannya Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang salah satunya mengamanahkan kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada UMKM dalam meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), maka BSN perlu memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan amanah tersebut.


 

Anggota DPR RI Komisi VI sangat mengapresiasi penyerapan anggaran BSN Tahun 2014 yang mencapai 96,8%. Menurut Komisi VI DPR RI, penyerapan anggaran BSN adalah terbesar diantara mitra kerja Komisi VI DPR RI. 

Kepala BSN, Bambang Prasetya mengatakan, pencapaian penyerapan anggaran tersebut dengan realisasi kinerja diantaranya disahkannya UU No. 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian; menetapkan 356 SNI  baru, diantaranya 27 untuk harmonisasi standar ASEAN; akreditasi terhadap 226  LPK (lembaga sertifikasi, laboratorium, dan lembaga inspeksi) yang mempunyai kompetensi yang ekuivalen di tingkat internasional); mengembangkan skema akreditasi baru antara lain halal, sistem manajemen energi, dan produsen bahan acuan (certified reference producer); serta fasilitasi penerapan SNI pada 117 pelaku usaha termasuk UMKM dan organisasi dalam rangka mengembangkan model pembinaan UMKM untuk persiapan MEA. 

 


 

Sementara terkait persiapan MEA 2015, lanjut Bambang, standar yang telah diharmonisasi yakni agro-based products, automotive, cosmetics, electrical and electronic equipment, medical devices, rubber-based products, dan wood-based products. Untuk saling pengakuan hasil penilaian kesesuaian yaitu automotive, agro-based products, electrical and electronic equipment and pharmaceuticals. Selain itu, terkait harmonisasi standar dan ketersedian LPK di Indonesia  yang sudah terdaftar di ASEAN sektor listrik dan elektronika terdapat 5 lab uji Indonesia yaitu PT. Hartono Istana Teknologi; Balai Besar Bahan dan Barang Teknik, B4T- Bandung; PT. Sucofindo Laboratory; PT. PLN Laboratorium; serta Lab Uji BPMB. Untuk 3 LSPro dari 5 LSPro ASEAN yakni LSPro Sucofindo ICS; LSPro Pustan Kementerian Perindustrian; dan LSPro PT. TUV Rheinland Indonesia.


RDP yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir selain dihadiri Kepala BSN, juga dihadiri oleh Sekretaris Utama BSN Puji Winarni, Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, Kukuh S. Ahmad, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN, Suprapto,  Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Dewi Odjar Ratna Komala, pejabat eselon 2, dan pejabat eselon 3 di lingkungan BSN. (dnw/nda/ Dok foto : awg)




­