Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

USAKTI selenggarakan Kompetisi Rekayasa Kualitas: Rekayasa Kualitas Terkait Standardisasi

  • Rabu, 08 Oktober 2014
  • 1210 kali

Persaingan di dunia industri baik manufaktur maupun jasa yang semakin kompetitif menuntut ketersediaan sumber daya manusia yang mampu melakukan peningkatan kualitas produk dan proses. Kajian mengenai peningkatan kualitas ini merupakan fokus dari ilmu rekayasa kualitas. Sejalan dengan hal tersebut, Universitas Trisakti (USAKTI) menyelenggarakan KOMPETISI REKAYASA KUALITAS TINGKAT NASIONAL II yang berlangsung dari tanggal 8 – 9 Oktober 2014 di kampus A, USAKTI, Jakarta. Kompetisi akan diikuti 21 tim yang merupakan 63 mahasiswa FTI dari 11 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

 



Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Trisakti Prof. Indra Surjati dalam acara pembukaan Kompetisi Rekayasa Kualitas Tingkat Nasional II di Jakarta (08/10/2014) mengatakan, pada tahun 2013, minat mahasiswa untuk mengikuti kegiatan seperti ini cukup memadai. Kompetisi diikuti oleh 27 tim dari 15 perguruan tinggi negeri maupun swasta di berbagai perguruan tinggi yang berada di Indonesia. Oleh karenanya, kegiatan ini diharapkan akan menjadi kegiatan rutin FTI Universitas Trisakti. Bagi Universitas Trisakti, lanjut Prof. Indra, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anak didik dalam bidang rekayasa kualitas dan peran standar guna meningkatkan daya saing produk atau jasa di Indonesia. Dengan begitu harapannya adalah lulusan FTI semakin diterima dengan baik di masyarakat.


Prof. Indra mengingatkan, dalam menyambut pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015, Indonesia harus siap dalam dalam bidang ilmu rekayasa kualitas sehingga tidak tertinggal dengan negara lain. “Rekayasa kualitas tidak terlepas dari standardisasi, sehingga semuanya harus mengacu ke standar,” ujar Prof. Indra.  

 



Senada dengan Prof. Indra, Kepala Badan Standardisasi Nasional Prof. Bambang Prasetya juga menekankan pentingnya produk berkualitas terutama menyambut pasar bebas ASEAN pada 2015 mendatang. Menurut Prof. Bambang, momentum disahkannya Undang-Undang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian pada tanggal 26 Agustus 2014, sangat bertepatan dengan kesiapan Indonesia dalam menyambut MEA 2015 yang akan berlaku pada tanggal 31 Desember 2015 atau tinggal 451 hari lagi. Pada saat itu, akan terbentuk pasar dan basis produksi tunggal di seluruh negara-negara ASEAN dengan lima elemen utamanya adalah free flow of good, free flow of services, free flow of capital, free flow of investment and free flow of skilled labour.

Oleh sebab itu, peran perguruan tinggi sangat penting dalam upaya membangun budaya mutu melalui pendidikan. BSN sendiri telah menandatangani MoU dengan 31 perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan standardisasi, terdiri dari 3 pilar yaitu dosen, mahasiswa dan kurikulum/materi ajar, yang didukung oleh Industri (dunia usaha). Dalam jangka pendek, tujuan pendidikan standardisasi adalah menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang standardisasi, baik hardskill maupun softskill sehingga sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Prof. Bambang berharap khususnya kepada Universitas Trisakti, agar program yang sudah ada, seperti MMQS dan ISTU dapat ditingkatkan lagi.


Kompetisi Rekayasa Kualitas Tingkat Nasional II, lanjut Prof. Bambang, dinilai akan mampu mengedukasi para mahasiswa, generasi penerus dan pemimpin masa depan bangsa Indonesia akan pentingnya mutu, sebagai muara dari semua proses industri dan menjadi bekal berharga mereka menuju kompetisi sesungguhnya.

 

Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Dradjad Irianto yang menjadi keynote speech pada acara pembukaan mengharapkan kepada peserta kompetisi agar mereka tidak hanya menyajikan teori-teori saja, namun juga aplikasinya dari teori tersebut. Menurut Prof. Dradjad, ada 2 faktor penting dalam rekayasa kualitas : Pertama, bagaimana meningkatkan kualitas dengan added value. Kedua, Bagaimana menurunkan harga dengan penghematan, sehingga suatu produk bisa bersaing.


Ilmu Rekayasa Kualitas atau yang disebut Quality Engineering adalah suatu ilmu yang merancang suatu produk atau jasa sehingga memberikan kualitas produk atau jasa optimal, dengan pengertian tersebut diharapkan dapat mengubah standar-standar produk atau jasa yang dihasilkan industri kreatif di Indonesia guna meningkatkan daya saingnya. (dnw, foto:ndre)