Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komisi VI DPR RI Menerima dan Menyetujui Pagu Anggaran dan Tambahan Pagu Anggaran BSN TA 2015

  • Jumat, 26 September 2014
  • 787 kali

Bertempat di Gedung Nusantara, Jakarta, Komisi VI DPR RI menerima dan menyetujui pagu anggaran Badan Standardisasi Nasional (BSN) TA 2015 sebesar Rp.113.737.842.000,- dan tambahan pagu anggaran BSN TA 2015 sebesar Rp. 51.074.128.000,- berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S.642/MK.02/2014 pada Jumat (26/09/2014). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan BSN.



Menurut Kepala BSN, Prof. Bambang Prasetya yang didampingi Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni, Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, Dewi Odjar Ratna Komala, Kepala Biro Perencanaan, Keuangan dan Tata Usaha BSN, M. Beni Nugraha serta Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas, Budi Rahardjo, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk 3 program. Yakni standardisasi nasional dalam mendukung daya saing Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan tindak lanjut UU Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian; persiapan pembangunan/renovasi gedung kantor dan prasarana; serta kenaikan gaji poko dan uang makan PNS.

Dengan adanya penambahan pagu anggaran tersebut diharapkan semakin meningkatkan peran BSN dalam mengembangkan standardisasi yang pada akhirnya berdampak pada mutu produk sehingga berdaya saing tinggi terutama dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asean.

Selain BSN, hadir dalam Rapat adalah Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, Kepala BKPM, Kepala KPPU, Kepala BP Batam, dan Kepala BPK Sabang. (nda/ dok foto: awg)