Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Raih Penghargaan atas pengelolaan BMN

  • Jumat, 26 September 2014
  • 1076 kali

Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk Badan Standardisasi Nasional (BSN) wajib menyelenggarakan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan  yang harus dilaporkan kepada Menteri Keuangan cq Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

 

 

Pengelolaan BMN oleh K/L telah mendapatkan apresiasi dari Menteri Keuangan M. Chatib Basri dalam acara Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN pada K/L tahun 2013 yang dihadiri oleh seluruh perwakilan K/L pada tanggal 24 September 2014 di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan. Apresiasi diberikan kepada pengelola BMN dalam tiga kategori Utilasi BMN, Kepatuhan Laporan BMN dan Pelaksanaan Sertifikasi BMN yang kemudian dibagi lagi dalam kelompok jumlah satuan kerja.

 

Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga-BSN Iskandar Fauzi mengatakan, BSN dalam pengelolaan BMN tahun 2013 telah mendapat Apresiasi untuk kategori Utilasi BMN Kelompok I (jumlah Satker 1 s/d 10) dengan mendapat JUARA KEDUA. Adapun juara pertama adalah Lembaga Ketahanan Nasional dan juara ketiga diraih Badan Penangulangan Lumpur Sidoarjo.

 

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Keuangan dan diterima oleh Sekretaris Utama-BSN Puji Winarni. BSN berharap, tahun 2014 BSN mendapat juara pertama. SEMOGA.(IF)




­