Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

PUSLITBANG STANDARDISASI - BSN LAKUKAN PENJAJAKAN KERJASAMA PENELITIAN DENGAN BALAI BESAR KERAMIK DAN LPPM UNPAD

  • Rabu, 10 September 2014
  • 2006 kali

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Standardisasi - BSN dalam melakukan pengembangan tugas dan fungsi kerjasama penelitian standardisasi yang menjadi garda terdepan dalam penelitian standardisasi di BSN telah mencanangkan dan menggalakkan program kerjasama penelitian standardisasi. Program kerjasama penelitian akan dilakukan dengan perguruan tinggi/universitas baik negeri ataupun swasta, kementerian terkait, dan LPNK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Sampai saat ini, beberapa MoU kerjasama penelitian telah ditandatangani, antara lain: MoU kerjasama penelitian Puslitbang Standardisasi dengan Puslitbang Polri tanggal 7 Desember 2012 dan  MoU kerjasama penelitian Puslitbang Standardisasi dengan LPPM ITS Surabaya tanggal 19 Juni 2014. Disamping itu, ada beberapa rencana program kerjasama penelitian yang sedang dirintis. Namun, dalam waktu dekat ini, akan menindaklanjuti program kerjasama penelitian standardisasi dengan perusahaan swasta, yaitu PT. Pattindo – Malang dalam kaitannya untuk menjadikan hasil produksinya berupa alat BIOMETRIK dapat dijadikan produk Biometrik ber-SNI. Direncanakan MoU kerjasama penelitian Puslitbang Standardisasi - PT. Pattindo akan ditandatangani dalam pembukaan Hari Standardisasi dan Bulan Mutu Nasional yang akan dilaksanakan tanggal 12 November 2014, bertempat di Gedung JCC Senayan - Jakarta.

 

Selanjutnya kerjasama penelitian standardisasi yang sedang dalam proses penjajakan, saat ini yaitu dengan Balai Besar Keramik, Kementerian Perindustrian – Bandung, Jawa Barat dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Padjajaran (LPPM-UNPAD) – Sumedang, Jawa Barat. Untuk itu, Puslitbang BSN telah melakukan kunjungan penjajakan kerjasama penelitian standardisasi yang diwakili oleh Ir. Bendjamin B. Louhenapessy M.H, Kepala Bidang Evaluasi dan Kerjasama Penelitian dan Danar Agus Susanto, S.T, Peneliti Standardisasi pada tanggal 2 September 2014. Dalam kunjungan kerja tersebut, dipaparkan mengenai topik-topik penelitian yang dapat dilakukan dalam kerjasama penelitian bidang standardisasi, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kerjasama penelitian, tata cara pengajuan proposal, teknis pelaksanaan penelitian, dan monitoring evaluasi hasil kerjasama penelitian.

 

Pertemuan pertama dilakukan dengan Balai Besar Keramik, yang diwakili oleh Dra. Sri Cicih Kurniasih, M.Si, selaku Kepala Bidang Sarana Riset dan Standardisasi. Menanggapi rencana kerjasama penelitian standardisasi tersebut, Balai Besar Keramik menyambut baik dan menyatakan keinginannya untuk mengadakan kerjasama penelitian bidang standardisasi (joint research). Kerjasama penelitian bidang standardisasi yang diusulkan oleh kedua belah pihak akan difokuskan kepada pengembangan standar terkait dengan keramik dan gelas.

 

 

Pertemuan ke-2, dilakukan dengan LPPM UNPAD Jatinangor, Sumedang - Jawa Barat. Dalam pertemuan ini, pihak LPPM UNPAD dipimpin oleh Prof. Dr. Wawan Hermawan, M.S, selaku Ketua LPPM UNPAD. Menurut beliau, kerjasama penelitian bidang standardisasi dengan LPPM UNPAD merupakan tindaklanjut dari MoU UNPAD dengan BSN. Disampaikan pula, bahwa program kerjasama penelitian standardisasi yang akan dilakukan nantinya lebih difokuskan pada pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk pertanian, perikanan/budidaya, pangan/agro dan hortikultura.

Untuk itu, akan dilakukan tindaklanjut dari perintisan dan penjajakan kerjasama penelitian standardisasi oleh Puslitbang Standardisasi dengan menyiapkan naskah Draft MoU dan Proposal Teknis Rencana Penelitian terkait dengan lingkup pengembangan SNI yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak. Selanjutnya dalam waktu dekat, Puslitbang Standardisasi akan menyampaikan Draft naskah MoU Kerjasama dan Proposal Penelitian Standardisasi kepada kedua institusi tersebut untuk dipelajari oleh masing-masing pihak. Selanjutnya, akan diadakan pertemuan koordinasi teknis lanjutan untuk membicarakan naskah dari MoU dan proposal teknis penelitian dimaksud dalam waktu yang tidak terlalu lama sebelum akhir tahun 2014 (BBL, DAS & NA).