Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Komisi VI DPR Menerima Usulan Tambahan Pagu Anggaran BSN untuk TA 2015

  • Kamis, 28 Agustus 2014
  • 1258 kali

Komisi VI DPR menerima tambahan pagu anggaran Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk 2015 sebesar Rp203.737.842.000. Selanjutnya, usulan ini akan segera dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas. Selain itu, Komisi VI juga akan memperjuangan pagu BSN tersebut di Banggar. 

 

 

Demikian kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional-Prof. Bambang Prasetya yang didampingi oleh Pejabat Eselon I dan II BSN pada Kamis 28 Agustus 2014. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Airlangga Hartanto (F-Golkar), didampingi oleh Azam Azman (F-PD). Penyerapan anggaran di BSN hingga 31 Juli 2014 mencapai 42,5 persen dari pagu APBNP 2014. Sedangkan pagu anggaran BSN dalam APBN P 2014 sebesar Rp. 95.993.692.000.

 

Prof. Bambang Prasetya mengatakan dalam RDP ini bahwa salah satu kendala pelaksanaan anggaran TA 2014 adalah kebijakan pemotongan anggaran sesuai Surat Menteri Keuangan No. S-347/MK.02/2014 perihal perubahan pagu Anggaran Belanja K/L dalam APBN-P TA 2014. Akibatnya diperlukan penyesuaian volume, langkah , output dan jadwal kegiatan dan penyesuaian dokumen acuan dalam pelaksanaan anggaran.

 

Selain itu Bambang juga menyampaikan rencana yang akan dilakukan BSN pada tahun 2015 mendatang yaitu Pendidikan dan pemasyarakatan standardisasi melalui edukasi di berbagai jenjang pendidikan dan berbagai media, di lain pihak BSN juga akan melakukan pendampingan penerapan standar pada asosiasi /komunitas UKM dan pengembangan kapasitas pada asosiasi/komunitas UKM  hal ini sebagai tindak lanjut terkait Undang-undang Standardisasi dan Penilaian Keseuaian yang pada dua hari yang lalu (26/08/14) sudah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI.

 

Sementara itu, salah satu anggota Komisi VI DPR RI Yusyus Kuswandana (F-D) menghimbau, agar UKM mendapat perhatian khusus dari BSN, hal tersebut ia kemukakan setelah memperhatikan langsung UKM di Indonesia yang masih perlu banyak bimbingan dari pemerintah. Hal senada juga dikatakan oleh anggota DPR yang juga merupakan Ketua Pansus RUU SPK, Ferrari Romawi dan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eddy Kuntadi bahwa menurutnya BSN perlu mendapatkan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2015 mengingat Indonesia juga akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asia (MEA). Menanggapi himbauan dari para anggota DPR, Kepala BSN Prof. Bambang Prasetya mengatakan, Himbauan ini akan menjadi perhatian tersendiri dan mengalokasi anggarannya dalam penyusunan anggaran di BSN, terutama pendampingan untuk sektor UKM serta edukasi melalui berbagai jenjang pendidikan.

 

Dari kesimpulan RDP kali ini juga ditambahkan beberapa hal diantaranya adalah Komisi VI DPR RI dapat memahami dan menerima pagu anggaran BSN tahun 2015 sebesar 113.737.842.000 yang ditetapkan sesuai surat keputusan menteri keuangan nomor S-278/KMK/02/2014 tanggal 10 Juli 2014. Komisi VI DPR RI menerima usulan tambahan anggaran BSN tahun 2015 sebesar Rp. 90.000.000.000 sehingga diusulkan total pagu anggaran tahun 2015 bsn menjadi sebesar Rp. 203.737.842.000,-.