Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Tandatangani MoU dengan Kementerian Perdagangan, Industri & Lingkungan Hidup (MCIA) Republik Demokratik Timor-Leste

  • Senin, 18 Agustus 2014
  • 2147 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan penandatanganan  Memorandum Saling Pengertian (MoU) dengan Kementerian Perdagangan, Industri dan Lingkungan Hidup (MCIA) Republik Demokratik Timor-Leste di Ruang Rapat G- BSN, Jakarta pada Jumat (15/08/2014). Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni (hanya berupa paraf) yang selanjutnya akan ditandatangani Kepala BSN, Prof. Bambang Prasetya dengan Sekretaris Negara Perindustrian dan Koperasi Republik Demokratik Timor Leste, Dr. Filipus Nino Pereira.

Tujuan kerjasama antara BSN dan MCIA ini adalah untuk mendukung peningkatan kerjasama ekonomi antar kedua negara melalui fasilitasi perdagangan dengan mengeliminasi hambatan teknis perdagangan (TBT) dalam bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta membentuk kerangka dan mekanisme untuk kerjasama teknis di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian, informasi teknis, pelatihan, dan bidang lain yang dimungkinkan dengan persetujuan para pihak.

Adapun salah satu poin kerjasama yang ada di MoU tersebut menurut Puji adalah pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM Timor Leste, khususnya di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, melalui seminar, training, dan jalur pendidikan standardisasi. Oleh karenanya, Puji berharap melalui MoU ini, kerjasama teknis di bidang standardisasi antar kedua negara dapat ditingkatkan dengan asas kesetaraan dan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua belah pihak.

Selain itu, diungkapkan Puji yang mewakili Kepala BSN bahwa BSN menyambut baik inisiatif Timor Leste yang ingin mengembangkan sistem standardisasi di tingkat nasionalnya dengan mempelajari penyelenggaraan Sistem Standardisasi Nasional Indonesia.

Menurutnya, pengembangan sistem standardisasi nasional merupakan salah satu hal yang penting guna mendukung produktivitas, produksi, mutu barang, jasa, proses, sistem, dan atau personel untuk meningkatkan daya saing, perlindungan konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat khususnya di bidang keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di samping itu dalam kesempatan tersebut, Puji juga menyampaikan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) yang sedang dirancang Indonesia dan saat ini dalam proses persetujuan DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 

Diharapkan, UU SPK akan menjadi garda terdepan untuk melakukan harmonisasi dalam standar dan penilaian kesesuaian. SPK juga menjadi senjata utama yang harus dimiliki dan dimanfaatkan dalam memperoleh keuntungan ekonomi dengan memanfaatkan implementasi perjanjian-perjanjian internasional, termasuk perjanjian tentang hambatan teknis perdagangan WTO. 

Melalui penandatanganan kerjasama ini, Puji berharap adanya kerjasama yang saling menguntungkan, baik dari aspek legal maupun penerapannya. Untuk itu perlu dirumuskan program aksi (Action Plan) dengan kerangka waktu yang jelas, yang disepakati oleh kedua belah pihak sebagai bentuk nyata implementasi dari MoU.



Dalam acara ini Sekretaris Utama didampingi oleh Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN, Kukuh S. Ahmad, para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan BSN. Delegasi Timor-Leste yang mendampingi Sekretaris Negara Perindustrian dan Koperasi terdiri dari Inspektur IAE (Ernesto Monteiro), Direktur Perdagangan Luar Negeri (Egidio Guinares), Direktur Penelitian dan Perencanaan (Jacinto Paijo), Atase MCIA (Jose Honorio), Penasehat Sekretaris Negara (Felicidade Guteres dan Agousto Junior), serta Penasehat Bilateral Indonesia – Timor Leste (Sri Widodo). (nda/ PKS/ foto: awg)




­